Hibah Rp5 Miliar untuk SMA Siger Amarah Wali Kota Dengan Tangisan, Kritik Publik, dan Ujian Kepatuhan Aturan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto editan AI

Foto editan AI

Hibah Rp5 Miliar untuk SMA Siger Amarah Wali Kota Dengan Tangisan, Kritik Publik, dan Ujian Kepatuhan Aturan

berandalappung.com — Teluk Betung, pernyataan Wali Kota Bandar Lampung yang berencana mengucurkan hibah hingga Rp5 miliar kepadaSMA Swasta Sigermelalui APBD Perubahan 2026 justru memperlebar polemik. Alih-alih meredam kritik, sikap tersebut dinilai sebagai luapan emosi “dengan menangis ala drama Korea” atas sorotan masyarakat dan Komisi IVDPRD Kota Bandar Lampungyang sejak awal masukan legalitas sekolah tersebut.

Sorotan itu bukan tanpa dasar. Hingga kini, SMA Siger disebut belum mengantongi izin operasional. Aktivitas belajar mengajar bahkan masih menumpang di gedung SMP Negeri melalui skema pinjam pakai. Dalam kondisi demikian, rencana penggelontoran hibah bernilai miliaran rupiah dinilai berisiko merugikan aturan dan membuka batasan anggaran.

Pengamat kebijakan publik Gunawan Handoko dari PUSKAP (Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan) Provinsi Lampung, warga Kota Bandar Lampung, menilai tanggapan Wali Kota justru menampilkan kegagalan memahami esensi kritik publik.

“Yang dikritik itu prosedur dan hukum memenuhi, bukan besar kecil anggarannya. Kalau objeknya saja belum memenuhi syarat, lalu anggarannya ditambah, itu bukan solusi, tapi problem baru,” kata Gunawan.

Menurutnya, sebagai pejabat publik, Wali Kota seharusnya menjawab kritik dengan data, regulasi, dan penjelasan yang terukur, bukan dengan pernyataan emosional di ruang publik.

Tidak Bisa Diputuskan Sendiri

Gunawan mengingatkan, kebijakan hibah daerah bukan kewenangan tunggal kepala daerah. Seluruh proses penganggaran harus melalui pembahasan dan persetujuan DPRD.

“APBD itu kontrak politik antara eksekutif dan legislatif. Pernyataan seolah-olah hibah Rp5 miliar pasti diberikan justru mengesankan pengabaian fungsi DPRD,” ujarnya.

Baca Juga :  HMI Komisariat Persiapan UTB Lampung Gelar Maperca Perdana, Cetak Kader Berintegritas dan Visioner

Ia menilai, sikap tersebut berpotensi dibaca publik sebagai upaya membungkam kritik, bukan sebagai ikhtiar memperbaiki tata kelola kebijakan pendidikan.

Kecurigaan Konflik Kepentingan

Langkah Wali Kota yang terkesan ngotot juga memunculkan cerminan lain, adakah konflik kepentingan di balik kebijakan tersebut? Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang menuaungi SMA Siger diketahui merupakan yayasan swasta milik perorangan, bukan aset Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Justru karena itu publik berhak tahu, apa dasar tujuannya? Kenapa satu sekolah yang legalitasnya belum tuntas diprioritaskan, sementara banyak sekolah swasta lain luput dari perhatian,” kata Gunawan.

DPRD, Fokus Benahi Legalitas

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Pasla, menegaskan kritik DPRD tidak pernah bertujuan menghambat pendidikan, melainkan memastikan semua berjalan sesuai aturan.

“Daripada membuang energi untuk drama Korea, lebih baik pemerintah fokus membenahi legalitas yayasan yang sampai sekarang masih abu-abu,” kata Asroni.

Ia mengaku heran dengan ambisi Pemkot mengalokasikan hibah hingga Rp5 miliar tanpa menyelesaikan prasyarat mendasar.

“Kalau mau dibantu, jalankan prosedurnya. Jangan main perasaan di depan media,” ujarnya.

Asroni juga mengeluarkan rencana pemberian bantuan bagi anak ASN, TNI, dan Polri di SMA Siger.

“Secara umum mereka masuk kategori mampu. Ini salah sasaran. Apa wali kota paham aturan atau tidak?” katanya.

Tebang Pilih Sekolah Swasta

Asroni menyoroti banyaknya sekolah swasta lain di Bandar Lampung yang selama ini menampung siswa tidak tertampung di sekolah negeri, namun justru terabaikan.

Baca Juga :  Guru Besar Unila sebut Pemerintah dan Sekolah Belum Tune-in Literasi Digital

“Bina Mulia, Persada Kemiling, Taman Siswa, Perintis mereka ini hidup segan mati tak mau. Kenapa hanya satu sekolah yang dikejar?” katanya.

Ia menegaskan, jika Pemkot serius membantu pendidikan, seharusnya pendataan menyeluruh terhadap siswa tidak mampu dilakukan di seluruh sekolah swasta, lalu bantuan diberikan secara adil dan proporsional.

Jangan Adu Domba DPRD

Asroni juga mengingatkan agar Pemkot tidak memainkan narasi lama dengan melontarkan kesalahan ke DPRD bila kebijakan tidak disetujui.

“Dulu soal insentif RT juga begitu. Kalau proses nabrak aturan, saya pastikan DPRD tidak akan asistensi,” tegasnya.

Ia meminta pihak yayasan segera menyelesaikan polemik secara administratif. “Duduk bareng, tunjukkan asetnya, beri izin di provinsi. Jangan cuma jago bicara,” katanya.

Kritik adalah Bentuk Kepedulian

Gunawan Handoko menegaskan, kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak boleh dimaknai sebagai sikap anti-pemerintah.

“Negara dan pemerintah itu berbeda. Pemerintah hanya pengelola mandat rakyat. Kritik itu alarm, ancaman bukan,” katanya, sedangkan negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dan terorganisir atas sekelompok orang yang mendiami wilayah tertentu, memiliki pemerintahan yang sah, dan mampu mengatur kehidupan bersama demi mencapai tujuan bersama seperti memantau dan kesejahteraan umum.

Menurutnya, seperti penumpang yang mengingatkan pilot agar tidak lengah, kritik publik justru bertujuan menjaga arah kebijakan tetap berada di jalur yang benar.

Kini, pilihan ada di tangan Wali Kota Bandar Lampung: membuka ruang dialog dan transparansi, atau terus melangkah dengan kebijakan yang justru mempertebal kualitas publik.

Penulis : H Irawan

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Keluhan Wali Murid Jalur Prestasi SMA, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berdasarkan Empat Komponen Penilaian
SPMB Jalur Unggul Tuntas Menerima 12.206 Siswa
Peserta SPMB SMAN 2 Bandar Lampung Mendadak TMS, Ini Penjelasan Sekolah
Sistem Error Ujian Sekolah Unggulan Lampung, Disdikbud Janji Gelar Ujian Ulang
Pengamat pendidikan sekaligus Dosen Pendidikan Bahasa Inggris, Mutiara Ayu, S.Pd., M.Pd, menilai lonjakan jumlah pendaftar SMA unggulan di Provinsi Lampung merupakan sinyal positif meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan yang berkualitas.
Ketua Kwarda Lampung Ajak Pramuka Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan
Babak Baru Para Pemangku Kebijakan Lampung Melanjutkan Pendidikan Doktor di Unila
Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32 WIB

Keluhan Wali Murid Jalur Prestasi SMA, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berdasarkan Empat Komponen Penilaian

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:29 WIB

SPMB Jalur Unggul Tuntas Menerima 12.206 Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:18 WIB

Peserta SPMB SMAN 2 Bandar Lampung Mendadak TMS, Ini Penjelasan Sekolah

Senin, 8 Juni 2026 - 22:43 WIB

Sistem Error Ujian Sekolah Unggulan Lampung, Disdikbud Janji Gelar Ujian Ulang

Senin, 8 Juni 2026 - 18:34 WIB

Pengamat pendidikan sekaligus Dosen Pendidikan Bahasa Inggris, Mutiara Ayu, S.Pd., M.Pd, menilai lonjakan jumlah pendaftar SMA unggulan di Provinsi Lampung merupakan sinyal positif meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan yang berkualitas.

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Selamat, Birokrat Tubaba ke Jantung Kota Metro

Jumat, 12 Jun 2026 - 18:08 WIB