Gerak Cepat DRB, Tangani Jalan Rusak di Tanjung Ratu Way Kanan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DRB Datang, Jalan Rusak di Tanjung Ratu Pun Hilang

berandalappung.com– Way Kanan, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo (DRB), menanggapi viralnya video konten kreator lokal Oniparawijaya yang menyoroti kondisi jalan rusak parah di Desa Tanjung Ratu, Kabupaten Way Kanan.

Dalam video bernuansa parodi dan sarkasme tersebut, jalan desa yang berubah menjadi kubangan lumpur berbahaya disindir sebagai “objek wisata air gratis”. Aksi simbolis warga dengan menanam pohon pisang di tengah jalan menjadi bentuk kekecewaan masyarakat atas rusaknya akses jalan yang tak kunjung diperbaiki.

Menanggapi hal itu, Deni Ribowo mengakui bahwa terdapat sejumlah titik akses jalan di wilayah tersebut yang memang menjadi keluhan masyarakat. Ia menyebut sebelumnya belum sempat melakukan kunjungan langsung ke lokasi.

“Memang ada beberapa titik jalan yang menjadi keluhan masyarakat. Beberapa waktu lalu saya belum sempat turun langsung ke lokasi,” ujar Deni.

Namun demikian, Deni memastikan bahwa pada hari ini dirinya telah melakukan kunjungan lapangan bersama Kepala UPT (KUPT) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung untuk meninjau langsung jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat dan para pelajar.

Baca Juga :  Polres Way Kanan Selesaikan Kasus Pencurian Motor ABH dengan Restorative Justice

Dari hasil kunjungan tersebut, Deni meminta Dinas BMBK Provinsi Lampung agar segera melakukan penanganan sementara agar mobilitas masyarakat tidak terus terganggu.

“Saya minta agar segera dilakukan penanganan awal. Anggaran tahun 2026 memang sudah diketuk palu, sehingga nantinya akan kita perjuangkan melalui APBD Perubahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Samsudin Resmikan Penerbangan Perdana, Warga Way Kanan Kini Lebih Dekat ke Jakarta

Untuk penanganan awal, Deni menyebutkan akan dilakukan pengerasan jalan sebagai solusi sementara. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif menyampaikan informasi dan aspirasi sehingga persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat dan kepala kampung yang telah memberikan informasi. Aspirasi ini langsung saya sampaikan kepada Kepala Dinas BMBK,” katanya.

Selain kondisi jalan, Deni mengungkapkan bahwa terdapat dua gorong-gorong di lokasi tersebut yang mengalami kerusakan dan turut menjadi perhatian dalam penanganan ke depan.

“Bukan hanya jalan, ada juga dua gorong-gorong yang ambruk dan akan segera diperhatikan. Insyaallah akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Kemarau Memanjang, Pemprov Lampung Ketuk Pintu Langit
Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba
Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup
Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat
Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung
Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 10:06 WIB

Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB