Ini Jawaban Aspidsus terkait Rotasi di Lingkungan Kejaksaan Agung RI, “Sudah Waktunya Muter”

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Jawaban Aspidsus terkait Rotasi di Lingkungan Kejaksaan Agung RI, “Sudah Waktunya Muter”

berandalappung.com— Teluk Betung, Kejaksaan Agung merombak jajaran strategis di Kejaksaan Tinggi Lampung di saat lembaga itu tengah menangani sejumlah perkara korupsi berskala besar. Dua posisi kunci, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Asisten Intelijen (Asintel), mengalami pergantian.

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya dimutasi ke Kejaksaan Agung. Ia dipercaya menduduki jabatan Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Posisi Armen di Lampung kini diisi Budi Nugraha, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan.

Baca Juga :  ‌Sekdaprov Marindo Resmi Melantik Zimmi Skil Sebagai Kepala Dinas Perindag Lampung

Rotasi juga menyentuh jabatan Asisten Intelijen. Fajar Gurindro dipindahkan untuk menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang. Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum menjelaskan latar belakang mutasi tersebut.

Selain dua posisi strategis itu, mutasi turut menjangkau jajaran kepala kejaksaan negeri. Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Eva Hasibuan ditarik ke pusat untuk menjabat Kepala Bagian Tata Usaha di Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung. Jabatan Kajari Pringsewu selanjutnya diemban Anggiat AP Pardede, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar.

Seluruh mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Baca Juga :  Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati

Menariknya pergantian pejabat di tengah penanganan perkara besar kerap memantik perhatian publik. Pemeriksaan Arinal Djunaidi, pemeriksaan Nanda, pemeriksaan Adipati belum selesai akan tetapi Kejagung melakukan rotasi di Kejaksaan Tinggi Lampung ada apa ini?.

Dihubungi terpisah melalui aplikasi pesan singkat, Armen Wijaya menegaskan bahwa mutasi tersebut merupakan hal rutin. “Tidak ada apa-apa. Sudah waktunya muter. Alhamdulillah,” ujarnya singkat.

Meski demikian, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan apakah rotasi ini berkaitan langsung dengan dinamika penanganan kasus-kasus korupsi yang sedang berjalan di Lampung.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:04 WIB