Di Tengah Penanganan Kasus Korupsi Besar, Aspidsus dan Asintel Kejati Lampung Dimutasi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Tengah Penanganan Kasus Korupsi Besar, Aspidsus dan Asintel Kejati Lampung Dimutasi

 

berandalappung.com — Jakarta, di saat Kejaksaan Tinggi Lampung tengah menangani sejumlah kasus korupsi berskala besar, Kejaksaan Agung melakukan perombakan jajaran strategi di institusi tersebut. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengganti dua posisi kunci: Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Asisten Intelijen (Asintel).

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya dimutasi ke Kejaksaan Agung. Ia kini menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Upaya Direktorat Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Posisi Armen di Lampung digantikan oleh Budi Nugraha, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan.

Perubahan juga terjadi pada jabatan Asintel Kejati Lampung. Fajar Gurindro dipindahkan untuk mengisi posisi Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang. Hingga kini, Kejaksaan belum nyaman dengan alasan rotasi tersebut.

Baca Juga :  Kejari Way Kanan Raih Penghargaan Capaian Kinerja 2025, PNBP Lampaui Target 523 Persen

Selain itu, mutasi menyentuh jajaran kepala kejaksaan negeri. Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Eva Hasibuan ditarik ke pusat dan dipercaya mewakili Kepala Bagian Tata Usaha di Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung. Ia digantikan oleh Anggiat AP Pardede, yang sebelumnya menjabat Kajari Tanah Datar.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Pergantian pejabat di tengah penanganan perkara besar kerap menjadi sorotan publik. Namun Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan apakah pengobatan ini berkaitan langsung dengan dinamika penanganan kasus-kasus korupsi yang tengah berjalan di Lampung.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:04 WIB