KPK Bongkar Dugaan Kendali Proyek Bupati Lampung Tengah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Bongkar Dugaan Kendali Proyek Bupati Lampung Tengah

 

berandalappung.com— Gunung Sugih, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Selasa, 16 Desember 2025.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, dan rumah dinas kepala daerah itu. Langkah ini menandai babak lanjutan penyidikan perkara dugaan suap proyek yang menyeret lingkar dalam kekuasaan bupati.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mencari bukti yang menguatkan dugaan pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

“Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Selain Ardito Wijaya, penyidik juga menjerat anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, adik kandung bupati Ranu Hari Prasetyo, Pelaksana Harian Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo, serta Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.

Baca Juga :  Sekenario Bupati Perjuangkan Adik Ipar Jadi Sekda Lampung Tengah

KPK menduga Ardito tidak sekadar menerima aliran uang, melainkan menjadi pengendali utama distribusi proyek. Setelah dilantik sebagai bupati, ia disebut memerintahkan Riki mengatur pemenang sejumlah paket pengadaan melalui penunjukan langsung di e-katalog. Perusahaan yang dimenangkan diduga milik keluarga dan tim pemenangan Ardito pada Pilkada 2024.

Skema itu dijalankan berlapis. Riki berkoordinasi dengan Anton dan Sekretaris Bapenda Iswantoro, sebelum diteruskan ke SKPD terkait. Dari pola ini, KPK menduga proyek pemerintah dijadikan instrumen pengembalian modal politik.

Dalam periode Februari hingga November 2025, Ardito diduga menerima fee proyek sebesar Rp5,25 miliar yang disalurkan melalui Riki dan Ranu. Selain itu, pada proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, Ardito diduga mengarahkan pemenangan kepada PT Elkaka Mandiri.

Perusahaan tersebut memperoleh tiga paket proyek senilai Rp3,15 miliar. Dari proyek ini, Ardito diduga kembali menerima Rp500 juta.

Total dana yang diduga mengalir ke Ardito mencapai Rp5,75 miliar. Penyidik menduga uang tersebut digunakan untuk biaya operasional bupati serta pelunasan pinjaman bank terkait pendanaan kampanye Pilkada 2024.

Baca Juga :  KPK Tangkap Direksi Inhutani V dalam OTT di Jakarta

KPK juga menelusuri dugaan pematokan fee proyek sebesar 15 hingga 20 persen atas sejumlah paket pekerjaan di SKPD Lampung Tengah. Pola ini memperkuat dugaan praktik rente yang terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan di lingkar kekuasaan bupati.

Penyidik memastikan penyidikan tidak berhenti pada lima tersangka. “Kami masih mendalami peran pihak lain yang terlibat,” kata Budi.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Berita Terbaru