Ardito Tidak Akui Dugaan Jual Beli Jabatan Di Pemkab Lamteng

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ardito Berdalih Soal Kabar Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Lamteng

berandalappung.com —Bupati Ardito Wijaya membantah kabar soal dugaan adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Tengah (Lamteng). Rabu (16/04)

Bupati Lamteng Ardito mengatakan, bahwa terkait kabar atau isu jual beli jabatan dilingkungan Pemda, akan berdalih jika surat pengajuan Rolling tersebut belum ditandatangani.

“Belum ada Rolling, karena yang pertama Pemda Lampung Tengah belum ada Rolling, kemudian surat ajuan untuk izin Rolling aja belum ada tanda tangan,” kata Ardito saat diwawancara media di Pemprov Lampung.

Apalagi kata Ardito, jual beli jabatan hanya kabar burung, karena tidak ada yang namanya jual beli jabatan di lingkungan Pemda Lamteng.

“Gak ada, kalau ada barang yang dijual kan harus ada barang yang beli, ini aja barangnya gk ada,” tandasnya

Sebelumnya, Pemerhati Politik dan Pemerintahan daerah, Rosim Nyerupa, S.IP angkat bicara terkait isu dugaan jual beli jabatan yang mencuat di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam pernyataannya, Rosim menyebutkan bahwa praktik ini mencederai prinsip meritokrasi dan menciptakan iklim birokrasi yang koruptif

Baca Juga :  KPK Geledah Kantor Perkim Lampung Tengah

“Jual beli jabatan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga tindak pidana. Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk tidak tinggal diam,” ujar Rosim.

Mantan Aktivis Mahasiswa itu mengatakan praktik transaksional dalam pengisian jabatan sangat berbahaya karena membuka ruang bagi pejabat yang tidak kompeten untuk menduduki posisi strategis, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Alumni HMI Cabang Bandar Lampung itu juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum-oknum dalam praktik tidak terpuji tersebut. Praktik ini diduga dikomandoi oleh seorang oknum berinisial A yang bertindak atas perintah langsung dari Bupati.

“Harga jabatan bervariasi, tergantung pada golongan, pangkat, dan strategi yang ingin dijajah. Ini sudah menjadi rahasia umum,” ungkap Rosim.

Tidak hanya di kalangan pejabat struktural, dugaan jual beli jabatan juga terjadi di sektor pendidikan. Rosim menyebut, untuk mengangkat kepala sekolah, praktik serupa dikendalikan oleh oknum berinisial P. Selain itu para kepala sekolah diduga dalam tekanan terancam di non-job kan dari jabatan apabila tidak membeli buku cetak seperti buku ramadhan dll oleh oknum S. Sekolah-sekolah didatangi oleh pihak percetakan yang sudah dikondisikan.

Baca Juga :  Rosim Tokoh Muda Lampung, Sentil Kebijakan Bupati Lamteng Yang Nyeleneh

“Jual beli jabatan sangat mungkin dilakukan. Salah satu cara kilat untuk mengembalikan modal atau hutang hutang yang habis saat kontestasi politik, mengingat cost politic yang sangat besar.” ujar Rosim.

Rosim juga mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, agar tidak tinggal diam.

“Peristiwa ini saja bisa sampai ke telinga masyarakat awam seperti kita. Apalagi aparat penegak hukum yang memiliki perangkat intelijen. Dinamika seperti ini, termasuk indikasi tindak pidana korupsi, pasti sudah terdengar.” tegasnya.

Ia berharap pihak yang berwenang segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan ini demi menjaga integritas kewenangan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Menindaklanjuti laporan dan informasi yang tersebar dengan langkah-langkah penyelidikan yang profesional dan independen, serta mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan membuat laporan pengaduan ke Aparat Kepolisian.” Tutupnya.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Merotasi 31 Pejabat Administrator dan Pengawas
6 Pejabat Bapenda Lampung Dirotasi Usai Target PAD Tak Tercapai
DLH Bandar Lampung Tambah 46 Armada Angkut Sampah di 2026
Ada Apa Dengan Hibah, Hutang dan Banjir Kota Bandar Lampung
Sekda Bandar Lampung, Bantah Restui Penjualan Fasum Griya Sukarame
Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung
Si-AWAS, Upaya Pemprov Lampung Memodernisasi Pengawasan Anggaran
Festival Foto Akhir Tahun IJP Lampung: Ketika Gambar Menjadi Bukti Kerja Pemerintah
Berita ini 454 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:36 WIB

Pemprov Lampung Merotasi 31 Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:11 WIB

6 Pejabat Bapenda Lampung Dirotasi Usai Target PAD Tak Tercapai

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:15 WIB

DLH Bandar Lampung Tambah 46 Armada Angkut Sampah di 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:43 WIB

Ada Apa Dengan Hibah, Hutang dan Banjir Kota Bandar Lampung

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:31 WIB

Sekda Bandar Lampung, Bantah Restui Penjualan Fasum Griya Sukarame

Berita Terbaru

Hukum

Jejak Panjang HGU Sugar Group di Lahan TNI AU

Sabtu, 24 Jan 2026 - 11:09 WIB