Ardito Berdalih Soal Kabar Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Lamteng
berandalappung.com —Bupati Ardito Wijaya membantah kabar soal dugaan adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Tengah (Lamteng). Rabu (16/04)
Bupati Lamteng Ardito mengatakan, bahwa terkait kabar atau isu jual beli jabatan dilingkungan Pemda, akan berdalih jika surat pengajuan Rolling tersebut belum ditandatangani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum ada Rolling, karena yang pertama Pemda Lampung Tengah belum ada Rolling, kemudian surat ajuan untuk izin Rolling aja belum ada tanda tangan,” kata Ardito saat diwawancara media di Pemprov Lampung.
Apalagi kata Ardito, jual beli jabatan hanya kabar burung, karena tidak ada yang namanya jual beli jabatan di lingkungan Pemda Lamteng.
“Gak ada, kalau ada barang yang dijual kan harus ada barang yang beli, ini aja barangnya gk ada,” tandasnya
Sebelumnya, Pemerhati Politik dan Pemerintahan daerah, Rosim Nyerupa, S.IP angkat bicara terkait isu dugaan jual beli jabatan yang mencuat di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam pernyataannya, Rosim menyebutkan bahwa praktik ini mencederai prinsip meritokrasi dan menciptakan iklim birokrasi yang koruptif
“Jual beli jabatan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga tindak pidana. Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk tidak tinggal diam,” ujar Rosim.
Mantan Aktivis Mahasiswa itu mengatakan praktik transaksional dalam pengisian jabatan sangat berbahaya karena membuka ruang bagi pejabat yang tidak kompeten untuk menduduki posisi strategis, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Alumni HMI Cabang Bandar Lampung itu juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum-oknum dalam praktik tidak terpuji tersebut. Praktik ini diduga dikomandoi oleh seorang oknum berinisial A yang bertindak atas perintah langsung dari Bupati.
“Harga jabatan bervariasi, tergantung pada golongan, pangkat, dan strategi yang ingin dijajah. Ini sudah menjadi rahasia umum,” ungkap Rosim.
Tidak hanya di kalangan pejabat struktural, dugaan jual beli jabatan juga terjadi di sektor pendidikan. Rosim menyebut, untuk mengangkat kepala sekolah, praktik serupa dikendalikan oleh oknum berinisial P. Selain itu para kepala sekolah diduga dalam tekanan terancam di non-job kan dari jabatan apabila tidak membeli buku cetak seperti buku ramadhan dll oleh oknum S. Sekolah-sekolah didatangi oleh pihak percetakan yang sudah dikondisikan.
“Jual beli jabatan sangat mungkin dilakukan. Salah satu cara kilat untuk mengembalikan modal atau hutang hutang yang habis saat kontestasi politik, mengingat cost politic yang sangat besar.” ujar Rosim.
Rosim juga mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, agar tidak tinggal diam.
“Peristiwa ini saja bisa sampai ke telinga masyarakat awam seperti kita. Apalagi aparat penegak hukum yang memiliki perangkat intelijen. Dinamika seperti ini, termasuk indikasi tindak pidana korupsi, pasti sudah terdengar.” tegasnya.
Ia berharap pihak yang berwenang segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan ini demi menjaga integritas kewenangan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Menindaklanjuti laporan dan informasi yang tersebar dengan langkah-langkah penyelidikan yang profesional dan independen, serta mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan membuat laporan pengaduan ke Aparat Kepolisian.” Tutupnya.