Peningkatan SDM, PWI Lampung Kembali Gelar UKW Secara Mandiri

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung gelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad, Jumat (25/8/2023).

 

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dalam sambutannya menyampaikan bahwa UKW yang diikuti puluhan peserta anggota PWI dari berbagai daerah di Lampung yang mengikuti UKW angkatan ke-30 dan 31, pihaknya berharap agar para jurnalis yang tergabung dalam PWI selalu menyajikan berita yang berkualitas.

 

“PWI Lampung hingga saat ini telah menggelar UKW yang ke 30 dan 31, UKW ini untuk meningkatkan kualitas SDM wartawan PWI Lampung,” ucap Ketua Wira sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Fitri Restiana ‘Memotret’ Dunia Anak Lewat Buku

 

Lebih lanjut pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Lampung dan seluruh pihak yang telah mensupport terselenggaranya UKW PWI Provinsi Lampung.

 

“Terimakasih kami ucapkan kepada Pemprov Lampung yang telah membantu kami dalam meningkatkan SDM kami melalui Uji Kompetensi Wartawan, semoga kedepannya kita bisa terus melakukan UKW seperti ini,” tambahnya.

 

Ditempat yang sama perwakilan dari PWI Pusat, Irmanto, menyampaikan UKW menjadi identitas seorang jurnalis disebut kompeten, akan tetapi kompetensi jurnalis juga dapat dicabut jika melanggar kode etik jurnalistik dan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

“Wartawan yang sudah Kompeten Juga bisa dicabut jika wartawan melanggar kode etik jurnalistik atau melanggar hukum,” ucap Irmanto.

Baca Juga :  Disdikbud Lampung Sambut Baik Kritik Pendidikan Akar Lampung

 

Disisi lain, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Plh Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Syaefullah mengatakan peran wartawan sangat penting untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan dan pembangunan Provinsi Lampung.

 

“Menjadi wartawan merupakan hak asasi manusia, akan tetapi bukan berarti warga yang memberikan informasi dapat disebut sebagai wartawan,” kata Achmad.

 

Menurutnya ada beberapa poin sehingga seseorang layak dikatakan wartawan, harus paham kode etik jurnalistik, menjaga identitas masyarakat, menggunakan asas praduga tidak bersalah, dan tidak menyampaikan informasi yang menyatakan. (*)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Pemprov Lampung Resmi Rotasi Pejabat Tinggi Pratama
Malam Nanti di TikTok, Syair Lebaran Bersama Isbedy dan Syaifudin
Generasi Muda Lampung Dilibatkan dalam Festival Tari Cangget
Kopi Keliling di Lampung Fest Warnai Dinamika Ekonomi Rakyat
PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu
Mahasiswa Diuji Tekanan, Webinar Ungkap Cara Mengelola Stres Akademik
“Mewahnya Festival Krakatau, Tapi Apa Kabar Radin Inten?”
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Senin, 4 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung Resmi Rotasi Pejabat Tinggi Pratama

Minggu, 5 April 2026 - 05:40 WIB

Malam Nanti di TikTok, Syair Lebaran Bersama Isbedy dan Syaifudin

Senin, 8 Desember 2025 - 13:45 WIB

Generasi Muda Lampung Dilibatkan dalam Festival Tari Cangget

Selasa, 25 November 2025 - 12:31 WIB

Kopi Keliling di Lampung Fest Warnai Dinamika Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB