Gubernur Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kamis (18/9/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 800.1.3.3/5117/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada tanggal 16 September 2025.

Adapun 2 Pejabat yang dilantik adalah :

1.Anang Risgiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung dilantik menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung.

2.Rendi Reswandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyebutkan bahwa posisi Kepala Bappeda dan Kepala BKD merupakan otak dan jantungnya birokrasi daerah. Bappeda, kata Gubernur, memiliki peran sebagai arsitek pembangunan daerah.

Baca Juga :  Lampung Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi Keuangan

Menurut Gubernur perencanaan yang baik harus berbasis data, mengutamakan partisipasi masyarakat, serta mampu mengintegrasikan program-program strategis daerah dengan kebijakan nasional.

“Kita ingin pembangunan di Lampung bukan hanya sekadar proyek fisik, tetapi juga menyentuh aspek kualitas manusia, pemerataan ekonomi, serta pelestarian lingkungan. Dengan perencanaan yang matang, kita akan mampu mewujudkan Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Gubernur meminta BKD untuk mampu menata manajemen ASN secara lebih profesional dan berbasis merit system. Gubernur juga berharap BKD mampu mempercepat transformasi digital dalam pelayanan kepegawaian, untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat, mulai dari rekrutmen, pengembangan kompetensi, hingga sistem penilaian kinerja.

“Kita ingin membangun birokrasi yang berintegritas, disiplin, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ASN Lampung harus menjadi aparatur yang adaptif, inovatif, serta melayani dengan sepenuh hati,” sambung Gubernur.

Baca Juga :  Aplikasi Lampung-In Jadi Gerbang Utama Layanan Digital Pemprov Lampung

Gubernur selanjutnya berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, membangun sinergi dengan seluruh perangkat daerah, serta menjadi motor penggerak perubahan, role model serta inspirasi bagi seluruh pegawai.

“Jabatan adalah amanah yang harus diemban dengan komitmen, keteladanan, dan kerja nyata,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengajak untuk menjadikan momentum pelantikan ini sebagai semangat baru, mengingat tantangan pembangunan ke depan yang semakin kompleks mulai dari transformasi digital, tuntutan pelayanan publik yang cepat, hingga perubahan sosial ekonomi yang dinamis.

“Tetapi saya percaya, dengan kerja keras, inovasi, dan kebersamaan, Lampung akan mampu menjadi provinsi yang unggul, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.

Berita Terkait

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah
Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM
Eva Dwiana Bongkar Susunan Pejabat, 7 Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser
Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar
Gubernur Mirza Kukuhkan Direksi Baru BUMD Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama
Sekdaprov Lampung Fokuskan Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Tiga Bulan Ke Depan
Pemprov Lampung Salurkan Bantuan Warga Terdampak Bencana Gempa Bumi di Pekon Sidodadi, Semaka Tanggamus
Rp60 Miliar untuk Kejati dari Pajak Rakyat, Walikota Bandar Lampung Bukan Perbaiki Jalan dan Banjir
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:06 WIB

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:11 WIB

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Eva Dwiana Bongkar Susunan Pejabat, 7 Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser

Selasa, 30 September 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar

Selasa, 30 September 2025 - 22:35 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Direksi Baru BUMD Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama

Berita Terbaru

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB