“Kapolda Lampung Diganti, Irjen Helmy Diparkir ke Itwasum”

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Mutasi 60 Pati dan Pamen, Kapolda Lampung Diganti

 

berandalappung.com— Jakarta, Kepolisian Republik Indonesia kembali merombak jajaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sebanyak 60 nama tercantum dalam dua Surat Telegram Kapolri, masing-masing ST/2134/IX/KEP./2025 tertanggal 19 September dan ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut mutasi ini sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier anggota. “Rotasi jabatan adalah hal yang dinamis dalam tubuh Polri.

Tujuannya memperkuat organisasi menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks,” ujar Trunoyudo, Jumat (26/9).

Namun, di balik bahasa resmi “penyegaran”, mutasi kerap dibaca publik sebagai manuver politik internal Polri. Beberapa posisi strategis bergeser, termasuk kursi kepala kepolisian daerah. Salah satunya Kapolda Lampung.

Irjen Pol Helmy Santika ditarik ke Itwasum Polri, pos pengawasan internal yang kerap dianggap sebagai “parkir sementara”. Posisinya digantikan Brigjen Pol Helfi Assegaf, perwira yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim.

Pergantian pucuk pimpinan Polda Lampung menyita perhatian. Wilayah ini dikenal sebagai salah satu episentrum kasus korupsi, narkotika, hingga konflik agraria. Tantangan besar menunggu Helfi Assegaf, terutama memperbaiki citra Polda Lampung yang kerap disorot karena lemahnya penegakan hukum di daerah rawan tersebut.

Baca Juga :  Jejak Panjang HGU Sugar Group di Lahan TNI AU

Mutasi massal kali ini memperlihatkan dinamika internal Polri yang tak hanya berkaitan dengan soal manajemen sumber daya manusia, melainkan juga peta kekuasaan di tubuh kepolisian. Publik menunggu, apakah rotasi ini benar-benar membawa “penyegaran” atau sekadar melanggengkan status quo.

Editor : Alex Buay Sako

Sumber Berita: Kompas.com

Berita Terkait

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Pencairan Gaji Guru PAI ke 13 dan 14 Dimintai Setoran?
Dinilai Lambat Usut Kasus Proyek SPAM, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan: “Kami Masih Bekerja dan Terus Dalami”
Pledoi Eks Kadiv HK: Rizal Sutjipto Dinilai Tak Bisa Dipidana
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro

Minggu, 12 April 2026 - 07:40 WIB

PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur

Senin, 6 April 2026 - 21:09 WIB

Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:54 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:05 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Berita Terbaru

Humaniora

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:51 WIB

Pemerintahan

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

Peristiwa

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com