Langkah Serius Pemprov Lampung, Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah serius untuk mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak di wilayah perkotaan.

Sebagai bagian dalam mempersiapkan langkah tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menggelar Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (11/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Pertemuan ini menjadi titik awal dari upaya kolektif untuk menanggulangi tumpukan sampah, terutama yang ada di Kota Bandar Lampung.

Saat ini volume sampah harian di Bandar Lampung mencapai 800 ton/hari dan 200 ton/hari dari dua Kecamatan Lampung Selatan yang berdekatan dengan Kota Bandar Lampung. Tentunya ini memerlukan penanganan kolaboratif antara Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan dalam
pengelolaan sampah terpadu.

Baca Juga :  RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Perkuat Komitmen Layanan dan Kolaborasi BPJS Kesehatan di Tahun 2025

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah hadir dan berkomitmen dalam penanganan masalah sampah. Ia menekankan bahwa Bandar Lampung adalah salah satu kota dengan pertumbuhan tercepat dan terpadat di Indonesia, sehingga permasalahan sampah menjadi isu krusial yang harus segera diselesaikan.

Persoalan sampah bukan lagi masalah lokal, melainkan masalah regional yang membutuhkan solusi bersama.

“Jika tidak ada penanganan yang terintegrasi, kita akan menghadapi krisis lingkungan yang lebih besar. Persoalan sampah ini adalah hal yang memang harus kita tangani bersama-sama,” ujarnya.

Selanjutnya terkait dengan penanganan sampah ini, Gubernur Mirza mengatakan bahwa Pemprov Lampung telah menyiapkan lahan seluas 20 hektare di Lampung Selatan untuk fasilitas pengelolaan sampah, tepatnya di Tanjung Sari, Natar.

Baca Juga :  Diskon Pajak Kendaraan Lampung hingga 54% Mulai Januari 2025

Fasilitas ini direncanakan akan menjadi pusat pengolahan sampah Modern dari Bandar Lampung dan Lampung Selatan, termasuk juga Pesawaran.

Teknologi yang akan digunakan, seperti Waste to Energy (WTE) atau daur ulang skala besar, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara signifikan.

Pembangunan ini menjadi langkah nyata Pemprov Lampung untuk mengubah masalah sampah menjadi potensi ekonomi dan energi baru.

Kolaborasi dalam penanganan sampah ini melibatkan dukungan dari perusahaan Genertec International Holding CO., Ltd dari China yang bekerja sama dengan pihak ketiga.

Berita Terkait

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
Erick Thohir Digeser Jadi Menpora, Djamari Chaniago Resmi Menko Polkam
RSUD Abdul Moeloek Siap Gelar Fellowship Kardiologi Intervensi
Bupati Egi Tunjuk Intji Indriati Jadi Plt Kadis Pariwisata Lampung Selatan
Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Perkuat Komitmen Layanan dan Kolaborasi BPJS Kesehatan di Tahun 2025
Sekdaprov Lampung Ingatkan Disiplin Membayar Pajak
Bertemu Menteri KKP, Gubernur Mirza Dorong Revitalisasi Tambak dan Mangrove
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:28 WIB

Gubernur Lantik Rendi dan Anang, Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

Kamis, 18 September 2025 - 05:59 WIB

Erick Thohir Digeser Jadi Menpora, Djamari Chaniago Resmi Menko Polkam

Rabu, 17 September 2025 - 14:45 WIB

RSUD Abdul Moeloek Siap Gelar Fellowship Kardiologi Intervensi

Jumat, 12 September 2025 - 14:09 WIB

Bupati Egi Tunjuk Intji Indriati Jadi Plt Kadis Pariwisata Lampung Selatan

Kamis, 11 September 2025 - 20:10 WIB

Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Jadi Pusat Rujukan Informasi Hukum Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB