Dua Butir Telur Sehari Tingkatkan Gizi dan Tekan Stunting

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mengajak masyarakat mengkonsumsi telur secara rutin untuk mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan percepatan penurunan stunting.

Langkah strategisnya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 tentang Gerakan Konsumsi Telur dalam Rangka Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, atas nama Gubernur Lampung, ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, pimpinan lembaga vertikal, instansi pemerintah dan swasta, serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kebijakan ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator 2025, Dorong ASN Wujudkan Layanan Publik Berbasis Digital

Dalam surat edaran tersebut menjelaskan bahwa telur konsumsi sebagai salah satu produk unggulan lokal Lampung memiliki kandungan gizi tinggi yang sangat dibutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan protein hewani masyarakat.

Konsumsi telur secara rutin berkontribusi besar terhadap tumbuh kembang anak, peningkatan daya tahan tubuh, serta pencegahan stunting.

Baca Juga :  Alumni Unila dan LCW Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sragi, Bukti Nyata Kepedulian Sosial

Melalui edaran ini juga, Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau agar setiap kegiatan rapat atau pertemuan di lingkungan pemerintahan, lembaga, maupun swasta dapat menyajikan pangan atau kudapan berbasis telur konsumsi sebagai bagian dari gerakan masyarakat hidup sehat.

Selain itu, gerakan makan 2 (dua) butir telur setiap hari dalam berbagai kegiatan masyarakat merupakan langkah konkret pemenuhan gizi harian yang terjangkau dan efektif.

Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan gerakan konsumsi telur ini secara konsisten dan berkelanjutan, demi terwujudnya masyarakat Lampung yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru