Dua Butir Telur Sehari Tingkatkan Gizi dan Tekan Stunting

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mengajak masyarakat mengkonsumsi telur secara rutin untuk mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan percepatan penurunan stunting.

Langkah strategisnya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 tentang Gerakan Konsumsi Telur dalam Rangka Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, atas nama Gubernur Lampung, ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, pimpinan lembaga vertikal, instansi pemerintah dan swasta, serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kebijakan ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Dunia Usaha, Dorong Hilirisasi dan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan

Dalam surat edaran tersebut menjelaskan bahwa telur konsumsi sebagai salah satu produk unggulan lokal Lampung memiliki kandungan gizi tinggi yang sangat dibutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan protein hewani masyarakat.

Konsumsi telur secara rutin berkontribusi besar terhadap tumbuh kembang anak, peningkatan daya tahan tubuh, serta pencegahan stunting.

Baca Juga :  Zulhas dan Pj. Gubernur Lampung Tutup Rakernas Mathla'ul Anwar

Melalui edaran ini juga, Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau agar setiap kegiatan rapat atau pertemuan di lingkungan pemerintahan, lembaga, maupun swasta dapat menyajikan pangan atau kudapan berbasis telur konsumsi sebagai bagian dari gerakan masyarakat hidup sehat.

Selain itu, gerakan makan 2 (dua) butir telur setiap hari dalam berbagai kegiatan masyarakat merupakan langkah konkret pemenuhan gizi harian yang terjangkau dan efektif.

Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan gerakan konsumsi telur ini secara konsisten dan berkelanjutan, demi terwujudnya masyarakat Lampung yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.

Berita Terkait

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:32 WIB

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com