Tiga Inpres untuk Lampung: Pemenuhan SDM Kesehatan, Renovasi Fasilitas, dan Penguatan Layanan KJSU

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama para kepala daerah kabupaten di Lampung melakukan audiensi strategis dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, bertempat di kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, serta jajaran direktur jenderal dan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Turut mendampingi Gubernur Lampung, hadir secara langsung Bupati Lampung Selatan Radityo Egi, Bupati Lampung Timur Ella Siti Nuryamah, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Serta Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur dan para Bupati menyampaikan langsung berbagai permasalahan dan kebutuhan daerah terkait pelayanan kesehatan, mulai dari keterbatasan tenaga medis hingga kondisi infrastruktur yang belum memadai.

Baca Juga :  Panen Raya di Trimurjo, Lampung Siap Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Nasional

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya intervensi pemerintah pusat untuk membantu percepatan peningkatan layanan kesehatan di Lampung.

“Kami menyampaikan kebutuhan nyata di daerah: dari tenaga dokter, spesialis, hingga alat kesehatan dan bangunan yang layak. Harapan kami, semua ini bisa dijawab dalam bentuk kebijakan nasional,” ujar Gubernur Mirza.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang turut hadir dalam pertemuan, menyampaikan bahwa hasil dari audiensi ini sangat positif dan konkret.

“Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan siap mendukung Lampung. Disiapkan tiga langkah strategis dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres),” ujar Marindo.

Menurutnya, tiga Inpres tersebut meliputi:
1. Inpres Pemenuhan SDM Kesehatan, terutama untuk tenaga dokter, dokter gigi, dan dokter spesialis, dengan mendorong keterlibatan putra-putri daerah untuk memperkuat sistem layanan di wilayah asal mereka.

Baca Juga :  HUT TNI Ke-80, Gubernur Lampung: TNI Bagian dalam Pembangunan Bangsa

2. Inpres Renovasi dan Pengembangan Fasilitas Kesehatan, yang akan mencakup rumah sakit, puskesmas, dan pustu, terutama di wilayah kabupaten/kota yang masih kekurangan infrastruktur dasar kesehatan.

3. Bantuan Peralatan dan Sarana Prasarana Kesehatan, yang difokuskan pada peningkatan layanan untuk penyakit KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi) sebagai bagian dari penanganan beban penyakit utama di Indonesia.

“Ini adalah langkah nyata. Artinya, pertemuan ini tidak hanya simbolik. Ada komitmen konkret pusat untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan di Lampung,” tambah Marindo.

Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan, atas respon cepat dan keterbukaan dalam menerima masukan dari daerah.

“Kami optimistis, dengan kolaborasi ini, derajat kesehatan masyarakat Lampung akan meningkat. Ini perjuangan untuk hak dasar rakyat,” tutup Gubernur.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru