Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik dan mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030, di Balai Keratun Lt.3, Rabu (21/05/2025).

Dalam sambutannya sebagai Pembina LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah penentuan komitmen dan panggilan jiwa untuk mengabdi.

“Amanah ini adalah bentuk kepercayaan dari masyarakat sekaligus tanggung jawab mulia yang harus diemban dengan ketulusan, integritas, dan semangat kolaborasi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk memastikan tidak ada masyarakat yang luput dari sentuhan pembangunan dan perhatian. Gubernur juga menyoroti masih adanya kelompok rentan yang belum terdata dan terjangkau oleh program pemerintah.

“Saya pernah menemukan ada ratusan orang di Bandar Lampung yang tidak punya keluarga, tempat tinggal, penghasilan, bahkan KTP. Ini menjadi PR besar kita bersama,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Generasi Berprestasi Lewat Seni Musik dan Budaya

Oleh karena itu, kolaborasi kuat dengan LKKS dan berbagai organisasi sosial sangat diperlukan untuk mengisi celah-celah tersebut, memastikan prinsip “no one left behind” dalam pembangunan dapat terwujud.

Sementara itu, Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung masa bakti 2025-2030, Jihan Nurlela, menyampaikan rasa bangga atas kepengurusan yang baru dilantik.

“Kami berharap kepengurusan hari ini akan menjadi yang terbaik, yang akan melanjutkan kerja-kerja sosial luar biasa dari kepengurusan sebelumnya,” kata Jihan.

Jihan Nurlela juga menekankan peran strategis LKKS sebagai mitra pemerintah. Dengan masih tingginya angka masyarakat miskin ekstrem (desil 1 dan 2) di Provinsi Lampung yang belum sepenuhnya terakses program formal seperti BPJS dan PKH, LKKS hadir untuk menjembatani dan memenuhi kebutuhan mereka.

Baca Juga :  Dorong Penguatan Hilirisasi, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung

“Kita harus hadir di celah-celah yang tidak terjangkau oleh pemerintah, memberikan bantuan nyata, dan menjadi center of sinergy bagi masyarakat yang termarjinalkan,” tegasnya.

Jihan Nurlela mengajak seluruh anggota LKKS, baik yang berasal dari OPD maupun masyarakat umum, untuk menjadi influencer kebaikan di lingkungan masing-masing.

“Saya percaya dengan semangat gotong royong dan dedikasi tulus, kita dapat mewujudkan visi Lampung di Indonesia Emas melalui kesejahteraan sosial yang merata,” harapnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap, dengan kepengurusan LKKS yang baru ini, upaya penanganan ketimpangan sosial dan peningkatan akses kualitas pelayanan sosial dapat semakin masif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru