Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi dan jajaran Forkopimda memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 14.952,80 gram di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin (19/5/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh BNNP Lampung sepanjang triwulan I tahun 2025, yakni periode Januari hingga Maret. Sebanyak 23,13 gram dari total barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa jumlah narkoba yang dimusnahkan ini sangat besar dan berpotensi merusak generasi muda jika berhasil diedarkan.

“Jika satu gram sabu dapat digunakan oleh 10 hingga 15 orang, maka pemusnahan ini telah menyelamatkan sekitar 250.000 jiwa, atau sekitar 4,5% dari populasi dewasa di Provinsi Lampung. Terima kasih kepada BNNP Lampung atas kerja kerasnya,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda di tengah momentum bonus demografi yang sedang dialami Provinsi Lampung. Saat ini, 68% penduduk Lampung berada pada usia produktif.

Baca Juga :  Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

“Dalam dua tahun ke depan, kita akan melihat pertumbuhan ekonomi yang pesat, didorong oleh meningkatnya pendapatan masyarakat. Namun, jika tidak diiringi dengan penegakan hukum dan perlindungan terhadap generasi muda, hal ini bisa berdampak buruk,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh provinsi saat ini tengah bersiap menyambut fase Indonesia Emas 2025–2030. Oleh karena itu, generasi muda harus dilindungi dari bahaya narkoba agar dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional.

“Anak-anak SMA, mahasiswa, dan pemuda usia 20 hingga 30 tahun adalah aset bangsa yang harus dijaga. Salah satu tantangan besar yang harus kita hadapi bersama adalah bahaya narkoba,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengapresiasi sinergi BNNP Lampung dengan berbagai pihak dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung kolaborasi antarlembaga untuk memberantas narkoba, termasuk edukasi dan sosialisasi yang akan terus dilakukan mulai dari lingkungan sekolah, keluarga, hingga tempat kerja,” ujarnya.

Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, tokoh agama, tokoh adat, hingga generasi muda untuk terlibat aktif dalam gerakan melawan narkoba.

Baca Juga :  WTP ke 10 dari BPK-RI, Kinerja Kepala BPKAD Provinsi Lampung Diapresiasi

“Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga masa depan anak-anak Lampung,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi menyampaikan bahwa sabu seberat hampir 15 kilogram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh BNNP Lampung yang bekerja sama dengan Bea Cukai dan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung di wilayah Kabupaten Mesuji.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Lampung. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat,” kata Brigjen Norman.

Brigjen Norman juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNN atau aparat penegak hukum saja.

“Semua elemen harus terlibat, termasuk media dan masyarakat. Kita butuh kolaborasi untuk penegakan hukum sekaligus pencegahan yang menyentuh akar permasalahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru