Kematian Tahanan di Lampung: LPW Desak Copot Kapolres, Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kematian Tahanan di Lampung: LPW Desak Copot Kapolres, Soroti Dugaan Prosedur Pelanggaran

 

 

berandalappung.com — Teluk Betung, kematian seorang tahanan setelah tiga bulan mendekam di sel Polres memicu kritik keras dari Lembaga Pengawas Warga(LPW).Ketua LPW,MD Rizani,memilih proses yang dikecualikan dan penyampaian jenazah yang mencurigakangalan dan mengindikasikan prosedur pelanggaran.

“Kami minta Kapolres, Kanit, dan seluruh petugas yang menangkapnya dicopot. Tiga bulan dia ditahan, tiba-tiba mati. Apa karena dia orang susah, lalu diperlakukan semena-mena?” kata Rizani, Rabu, 13 Agustus 2025.

Menurut Rizani, penyerahan jenazah dilakukan secara tertutup dan penuh drama. Orang tua korban disebut dibawa ke lokasi remang-remang tanpa pemberitahuan kepada aparatur desa. Tak ada Saksi independen yang dilibatkan.

“Ini bukan bangkai binatang. Ini manusia yang punya derajat sama untuk hidup. Kalau proses bersih, kenapa sembunyi-sembunyi? Apa yang sedang menutupi?” katanya.

Ia mendesak keluarga korban mengajukan ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya, serta meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan tanpa menunggu aduan. “Kalau Kapolres tidak bersalah, jangan takut memberikan informasi kepada publik dan media. Media ini penyambung lidah rakyat, bukan musuh kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Pringsewu Tindak Oknum Wartawan Meresahkan, Advokat Peradi Hengki Irawan Dukung Penuh

Rizani juga menyoroti kebijakan Polda Lampung yang dinilai minim invasi. “Hari ini polisi Indonesia sedang lampu merah. Di Lampung malah lebih parah. Kapoldanya eksklusif, sibuk main gitar, tak ada hilirisasi kebijakan, dan banyak perkara yang belum terselesaikan. Kalau cuma numpang tidur untuk naik pangkat bintang tiga, lebih baik angkat kaki,” katanya.

Baca Juga :  Pelatihan Satpam Angkatan III Oleh Polda Lampung Untuk Lebih Profesional

LPW memberi tenggat waktu kepada kepolisian untuk mengambil tindakan. Jika tidak, mereka mengancam akan turun aksi dan memberikan santunan langsung kepada keluarga korban. “Kalau polisi tidak bisa memanusiakan manusia, LPW yang akan memanusiakan,” tutup Rizani.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Lampung dan Polres terkait belum memberikan keterangan resmi.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:04 WIB