Gaji dan TPP ke-13 ASN Lampung Senilai Rp118,7 Miliar Mulai Dicairkan

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung mulai tanggal 10 Juni 2025 akan mencairkan Gaji ke-13, yang terdiri atas Gaji Ke-13 dan TPP Ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025; yang kemudian diikuti Peraturan Gubernur Lampung Nomor 5 tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2025; serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA tanggal 13 Maret 2025 tentang Percepatan Pembentukan Peraturan Kepala Daerah Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2025.

Baca Juga :  Triwulan II 2025 Kinerja Keuangan Pemprov Lampung Meningkat, Capaian Realisasi Pendapatan dan Belanja di Level Tertinggi

Adapun total Gaji ke 13 yang terdiri dari Gaji ke-13 dan TPP ke -13 bagi ASN di Provinsi Lampung tersebut sebesar Rp118,7 miliar yang dialokasikan untuk 12.830 PNS dan 6.290 PPPK.

Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung peningkatan daya beli masyarakat menjelang tahun ajaran baru.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djauzal berharap gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan sebaik – baiknya, terutama untuk mendukung pendidikan anak-anak pada tahun ajaran baru.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Sinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan

“Pendidikan adalah investasi masa depan, dan Pemerintah Provinsi Lampung ingin memastikan setiap anak di Lampung mendapatkan akses yang layak untuk belajar dan berkembang. Mari kita wujudkan Lampung Maju melalui generasi yang cerdas dan berkarakter,” ucap Gubernur, Selasa (10/6/2025).

Proses pencairan Gaji Ke-13 ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi perangkat daerah, lalu diusulkan kepada BPKAD untuk kemudian diverifikasi kembali yang selanjutnya di proses pencairannya serta langsung di transfer ke rekening masing-masing ASN. Pencairannya tergantung kecepatan Perangkat Daerah dalam melakukan verifikasi dan mengajukan usulan.

Berita Terkait

Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung
Sekdaprov: Dorong Pendidikan Hingga Kelas Migran Vokasi, Rakernas I APTISI 2026, Perguruan Tinggi Motor Pembangunan Daerah
Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen
Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Sekdaprov dan Ketua DWP Agnesia Ikuti Krakatau Run 2026 Perkuat Sport Tourism, Festival Krakatau XXXV
Detik Apresiasi Pendidikan Lampung, Inovasi Jadi Pembeda
Pemprov Lampung Raih Anugerah Pembangunan Terpuji, Gubernur Mirza: Pendidikan Jadi Kunci Kemajuan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 16:10 WIB

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Sekdaprov dan Ketua DWP Agnesia Ikuti Krakatau Run 2026 Perkuat Sport Tourism, Festival Krakatau XXXV

Berita Terbaru