Pemborosan Anggaran Mengemuka, Dinas Penanaman Modal Lampung Selatan Disorot LSM L@pakk

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemborosan Anggaran Mengemuka, Dinas Penanaman Modal Lampung Selatan Disorot LSM L@pakk

 

berandalappung.com— Kalianda, Sebuah kantor pelayanan publik seharusnya menjadi wajah keterbukaan dan efisiensi. Tapi tidak demikian halnya dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan. Di balik slogan kemudahan investasi dan pelayanan prima, anggaran dinas ini justru membengkak di pos-pos yang sulit dijelaskan nalar publik.

Adalah LSM L@pakk Provinsi Lampung yang pertama kali membunyikan alarm. Dalam kajiannya terhadap dokumen anggaran tahun berjalan, lembaga ini menemukan indikasi pemborosan signifikan pada sejumlah kegiatan, terutama dalam belanja operasional rutin.

Satu angka mencolok adalah pada pos belanja kabel, faksimili, internet, dan TV berlangganan. Total anggarannya mencapai Rp864 juta, menjadikannya salah satu belanja terbesar untuk pos serupa di lingkungan pemerintah daerah se-Lampung.

“Ini dinas pelayanan, bukan ruang siaran. Apa urgensinya sampai harus keluarkan anggaran hampir satu miliar untuk internet dan TV?” kata Nova Handra, Ketua LSM L@pakk, saat ditemui di Bandar Lampung.

Temuan lain tak kalah janggal. Anggaran jasa tenaga keamanan dipatok sebesar Rp225 juta, ditambah Rp26,4 juta lagi untuk petugas non-PNS. Sebuah angka yang tak lazim untuk ukuran kantor pelayanan yang tidak masuk kategori rawan gangguan keamanan.

“Kalau sampai harus bayar pengamanan berlapis, kami justru bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di dalam sana? Kenapa tidak manfaatkan Satpol PP saja?” lanjut Nova.

Namun, kejanggalan paling terasa justru datang dari hal yang sehari-hari dialami warga. DPMPTSP Lampung Selatan tercatat sebagai satu-satunya OPD yang menerapkan sistem parkir elektronik berbayar bagi tamu. Suatu hal yang tak lazim untuk kantor pemerintahan.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 19 Prajurit Marinir Beruang Hitam Lampung

“Bayangkan, warga datang untuk mengurus izin, tapi malah dipungut biaya parkir. Lalu, ke mana uang itu disetor? Tidak ada papan informasi, tidak ada laporan resmi. Ini ruang gelap yang patut diungkap,” kata Nova.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Buka Seminar Kependudukan dan Luncurkan Population Clock di ITERA untuk Optimalkan Bonus Demografi

Menurut L@pakk, apa yang terjadi di DPMPTSP Lampung Selatan bukan semata soal pemborosan. Tapi juga menyangkut praktik pengelolaan anggaran yang tidak transparan, dan berpotensi mengarah pada penyalahgunaan wewenang.

Mereka kini mendesak Bupati Lampung Selatan yang baru dilantik untuk turun tangan. Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran pimpinan dinas, audit terhadap anggaran, hingga penertiban praktik parkir elektronik yang tak jelas harus menjadi prioritas.

“Ini bukan sekadar soal angka. Ini tentang kepercayaan publik. Kantor yang dibangun dari uang rakyat, tidak boleh digunakan untuk membebani rakyat,” tegas Nova.

Di balik gedung pelayanan satu pintu itu, ada banyak pintu yang masih tertutup rapat. Pintu anggaran, pintu integritas, dan pintu akuntabilitas. Publik berhak mengetuknya atau bahkan menggantinya jika mereka tak kunjung dibuka.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru