Kasus Ida Umami Setahun Mandek di Polres Metro, Peradi Desak Tuntaskan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Ida Umami Setahun Mandek di Polres Metro, Peradi Desak Tuntaskan

berandalappung.com— Metro, Anggota Peradi Kota Bandar Lampung Hengki Irawan, SP, SH, MH. mendesak Polres Metro menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan Rektor yayasan Darul A’mal Ida Umami untuk menjadi Tim pembimbing haji

Pasalnya, sejak dilaporkan di Polres metro pada Januari 2024 lalu, kasus ini seakan luput dari tindak lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Hengki mengatakan, jika pihaknya sangat menyayangkan proses hukum di Polres Metro yang tak bisa menuntaskan kasus tersebut.

Baca Juga :  Dua Advokat Besar Lampung Beradu Ilmu, Terkait Sengketa Universitas Malahayati

“Sebagai Advokat dari Peradi Bandar Lampung saya Hengki Irawan, SP, SH, MH. menyayangkan, terkait tindakan dugaan Pemalsuan dokumen oleh Prof Ida, yang tidak ada tindak lanjutnya oleh Polres metro,” kata Hengki kepada media ini. Kamis (05/05).

Sehingga, kata Hengki, mantan rektor yayasan Darul A’mal Ida Umami itu, menurutnya memiliki rekam jejak yang kurang baik.

“Ia Diberhentikan (dipecat) dari jabatan WR 1 Intitusinya sendiri, kemudian Diberhentikan (dipecat) dari jabatan sebagai Rektor IAI Darul A’mal dan terakhir Terlibat kasus penipuan KIP,” ungkapnya

Baca Juga :  Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Resmi Jadi Ketua Periode 2025–2027

Selain itu, sambung Hengki, dugaan kasus yang menjerat Ida itu, sangat disayangkan lolos dari Kementrian Agama, sehingga yang bersangkutan saat ini bisa menjabat sebagai rektor di IAIN Metro.

“Sayangnya, catatan hitam ini luput dari atensi perhatian Komisi Seleksi dan Menteri Agama RI sehingga yang bersangkutan terpilih sebagai Rektor IAIN Metro,” tandasnya.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Hotel Serangga dan Refugia Jadi Solusi Ekologis Pengendalian Hama
Implementasi Literasi Digital Thomas Amirico Ajak Guru Bangkit, Tak Sanggup Silahkan Mundur
Disdikbud Lampung Gandeng Bimbel untuk Dongkrak APK Perguruan Tinggi
Selamat, STIES ALIFA Pringsewu Resmi Miliki Program Magister Bisnis Syari’ah
Ironi Pendidikan di Ujung Pulau: Guru SMKN Tabuan Hidup dari Honor Rp150 Ribu
Menag RI Resmikan Fakultas Psikologi Islam dan Saintek Di UIN RIL
Finalisasi Bimtek SISTER, SINTA, dan Google Scholar di Alifa Institute
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lamapung Akan Melakukan Evaluasi Besar-besaran
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Hotel Serangga dan Refugia Jadi Solusi Ekologis Pengendalian Hama

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Implementasi Literasi Digital Thomas Amirico Ajak Guru Bangkit, Tak Sanggup Silahkan Mundur

Selasa, 23 September 2025 - 17:52 WIB

Disdikbud Lampung Gandeng Bimbel untuk Dongkrak APK Perguruan Tinggi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:30 WIB

Selamat, STIES ALIFA Pringsewu Resmi Miliki Program Magister Bisnis Syari’ah

Sabtu, 13 September 2025 - 20:26 WIB

Ironi Pendidikan di Ujung Pulau: Guru SMKN Tabuan Hidup dari Honor Rp150 Ribu

Berita Terbaru

Pendidikan

Hotel Serangga dan Refugia Jadi Solusi Ekologis Pengendalian Hama

Minggu, 12 Okt 2025 - 17:34 WIB

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB