Gubernur Lampung Akan Segera Temui Menteri LHK: Komitmen Selesaikan Permasalahan Kawasan Konservasi TNBBS

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Penegasan ini disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Suoh, Liwa, Kabupaten Lampung Barat, pada Minggu, 27 April 2025 lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Mirza melihat langsung kondisi di lapangan serta mendengarkan keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi. Ia menyatakan prihatin atas persoalan yang ada dan menekankan pentingnya menjaga kawasan konservasi sebagai rumah bagi keanekaragaman hayati.

“Saya akan segera menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mencari solusi terbaik. Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” ujar Gubernur Mirza.

Baca Juga :  Nusron Wahid Dinilai Berkelit Soal Ukur Ulang HGU SGC, Tiga LSM Lampung Desak DPR RI Turun Tangan

“Kawasan TNBBS bukanlah tempat untuk aktivitas manusia, melainkan habitat satwa liar dan flora endemik yang harus dilindungi bersama.”

Pernyataan tegas ini kembali ditegaskan Gubernur Mirza saat melakukan peninjauan pelayanan publik di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jalan Pramuka, Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 2 Mei 2025. Kegiatan tersebut juga bertepatan dengan peresmian program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung.

“Iya, saya akan segera menemui Menteri LHK. Kita perlu duduk bersama, mengevaluasi ulang tata kelola kawasan TNBBS dan bagaimana masyarakat sekitar bisa dilibatkan dalam pelestarian tanpa merusak kawasan,” tambahnya.

Baca Juga :  Respons Cepat, Dinkes Bandar Lampung Fogging Puluhan Rumah Cegah Penyebaran DBD

Permasalahan di kawasan TNBBS telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait aktivitas masyarakat yang menetap atau membuka lahan di wilayah konservasi. Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan, agar pelestarian lingkungan tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek sosial masyarakat sekitar.

Dengan langkah cepat dari Gubernur dan komunikasi aktif bersama Kementerian LHK, diharapkan polemik di kawasan TNBBS dapat segera dituntaskan demi kepentingan konservasi dan kesejahteraan warga. (By)

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam
RDUDAM Gelar Wabinar P2KB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Desak Aparat Penegak Hukum Berantas Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Utara
Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:05 WIB

PANGDAM XXI/RI IMBAU WARGA TETAP TENANG, SIAGA PASUKAN HADAPI AKTIVITAS ANAK KRAKATAU

Senin, 7 September 2026 - 05:58 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 7 September 2026 - 05:54 WIB

Angin Berubah, Debu Anak Krakatau Bergeser Ke Banten Jabar, Aprozi Minta Posko 1X24 Jam

Selasa, 1 September 2026 - 06:05 WIB

RDUDAM Gelar Wabinar P2KB

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB