Ardito Tidak Akui Dugaan Jual Beli Jabatan Di Pemkab Lamteng

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ardito Berdalih Soal Kabar Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Lamteng

berandalappung.com —Bupati Ardito Wijaya membantah kabar soal dugaan adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Tengah (Lamteng). Rabu (16/04)

Bupati Lamteng Ardito mengatakan, bahwa terkait kabar atau isu jual beli jabatan dilingkungan Pemda, akan berdalih jika surat pengajuan Rolling tersebut belum ditandatangani.

“Belum ada Rolling, karena yang pertama Pemda Lampung Tengah belum ada Rolling, kemudian surat ajuan untuk izin Rolling aja belum ada tanda tangan,” kata Ardito saat diwawancara media di Pemprov Lampung.

Apalagi kata Ardito, jual beli jabatan hanya kabar burung, karena tidak ada yang namanya jual beli jabatan di lingkungan Pemda Lamteng.

“Gak ada, kalau ada barang yang dijual kan harus ada barang yang beli, ini aja barangnya gk ada,” tandasnya

Sebelumnya, Pemerhati Politik dan Pemerintahan daerah, Rosim Nyerupa, S.IP angkat bicara terkait isu dugaan jual beli jabatan yang mencuat di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam pernyataannya, Rosim menyebutkan bahwa praktik ini mencederai prinsip meritokrasi dan menciptakan iklim birokrasi yang koruptif

Baca Juga :  PJ Gubernur Raih JMSI Award 2024, Bukti Sinergi Lampung dan Media

“Jual beli jabatan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga tindak pidana. Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk tidak tinggal diam,” ujar Rosim.

Mantan Aktivis Mahasiswa itu mengatakan praktik transaksional dalam pengisian jabatan sangat berbahaya karena membuka ruang bagi pejabat yang tidak kompeten untuk menduduki posisi strategis, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Alumni HMI Cabang Bandar Lampung itu juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum-oknum dalam praktik tidak terpuji tersebut. Praktik ini diduga dikomandoi oleh seorang oknum berinisial A yang bertindak atas perintah langsung dari Bupati.

“Harga jabatan bervariasi, tergantung pada golongan, pangkat, dan strategi yang ingin dijajah. Ini sudah menjadi rahasia umum,” ungkap Rosim.

Tidak hanya di kalangan pejabat struktural, dugaan jual beli jabatan juga terjadi di sektor pendidikan. Rosim menyebut, untuk mengangkat kepala sekolah, praktik serupa dikendalikan oleh oknum berinisial P. Selain itu para kepala sekolah diduga dalam tekanan terancam di non-job kan dari jabatan apabila tidak membeli buku cetak seperti buku ramadhan dll oleh oknum S. Sekolah-sekolah didatangi oleh pihak percetakan yang sudah dikondisikan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Tertibkan Aset di Sabah Balau, Utamakan Dialog dan Kesadaran Masyarakat

“Jual beli jabatan sangat mungkin dilakukan. Salah satu cara kilat untuk mengembalikan modal atau hutang hutang yang habis saat kontestasi politik, mengingat cost politic yang sangat besar.” ujar Rosim.

Rosim juga mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, agar tidak tinggal diam.

“Peristiwa ini saja bisa sampai ke telinga masyarakat awam seperti kita. Apalagi aparat penegak hukum yang memiliki perangkat intelijen. Dinamika seperti ini, termasuk indikasi tindak pidana korupsi, pasti sudah terdengar.” tegasnya.

Ia berharap pihak yang berwenang segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan ini demi menjaga integritas kewenangan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Menindaklanjuti laporan dan informasi yang tersebar dengan langkah-langkah penyelidikan yang profesional dan independen, serta mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan membuat laporan pengaduan ke Aparat Kepolisian.” Tutupnya.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 477 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru