Penuhi Target, Kejagung Sita 1 Juta Hektar Hutan Sebelum Lebaran

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

berandalappung.com- JAKARTA, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah melaporkan, Kejagung melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas) PKH telah menyita 1 juta hektar lahan hutan.. Febrie menyebutkan, capaian tersebut sesuai dengan target yang dipatok Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo Subianto yang terdiri dari beberapa lembaga, termasuk TNI, Polri, dan sejumlah kementerian. “Kami mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada segenap jajaran pada kementerian lembaga yang telah bekerja keras, begitu banyak meluangkan waktu dan tenaganya untuk bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Bapak Presiden, sehingga dengan ini target 1 juta sebelum Hari Raya Lebaran telah kita peroleh,” ujar Febrie di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Febrie mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh Satgas PKH, ada 1.177.194,34 hektar lahan sawit yang perlu dikuasai oleh negara. Namun, proses penguasaan ini dilakukan secara bertahap. “Dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.100.674,14 hektar. Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan,” lanjut Febrie. Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah melakukan dua kali penyerahan lahan sawit ini kepada BUMN. Senin (10/3/2025), Kejagung menyerahkan 221.000 hektar ke PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Kemudian, hari ini kembali diserahkan 216.997,75 hektar kepada Agrinas Palma. Totalnya, ada 437.997 hektar lahan sawit yang telah diserahkan. Sementara, sekitar 662.677 hektar lahan sisanya masih diverifikasi oleh Satgas PKH. “Masih ada beberapa masalah hukum yang terus kita lakukan identifikasi dan penyelesaian,” lanjut Febrie. Beberapa kendala yang dihadapi Satgas PKH misalnya permasalahan aset yang masih menjadi hak tanggungan di pihak perbankan. Namun, hal ini tengah diselesaikan dengan bantuan dari Kementerian BUMN. “Harapan kami dari beberapa kendala yang dihadapi tersebut jangan sampai menjadi hambatan yang berarti, namun perlu segera untuk kita selesaikan dengan duduk bersama menyatukan pemikiran untuk mendapatkan solusi yang terbaik,” tutup Febrie. Dikutip dari kompas.com

Editor : Hengki Padangratu

Sumber Berita: Kompas.com

Berita Terkait

Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?
Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana
Kasus HIPMI Lampung dan Celah Penegakan Hukum Narkotika
Aroma Uang Minyak di Rumah Sang Gubernur
“Gerombolan” HIPMI, Jangan Nodai Marwah Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Lampung
GRANAT Desak Pemkot Cabut Izin Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 06:57 WIB

Ketua Gepak Sebut Dijebak, Polisi Diminta Periksa Siapa Yuda Yang Memasukan Uang Kedalam Mobil

Senin, 15 September 2025 - 07:10 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Kamis, 11 September 2025 - 21:15 WIB

Kejati Lampung Ditantang: Berani Sentuh Kepala Daerah Aktif atau Hanya Mantan Jadi Tumbal?

Rabu, 10 September 2025 - 19:55 WIB

Mantan Petinggi HIPMI Provinsi Lampung Terjerat Narkoba Layak Diproses Pidana

Jumat, 5 September 2025 - 19:59 WIB

Kasus HIPMI Lampung dan Celah Penegakan Hukum Narkotika

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB