Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Mantan Sekwan Hingga Pihak Travel

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

berandalappung.com, BANDAR LAMPUNG — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penyidikan lanjutan terhadap perkara dugaan tipikor di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021.

Dugaan korupsi yang dimaksud terkait penggunaan biaya penginapan dalam Anggaran Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota dan Paket Meeting Luar Kota.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan Pidsus Kejati melakukan penyidikan dari hari Selasa 11 Maret sampai Rabu 12 Maret 2025.

Baca Juga :  KH. AHMAD HANAFIAH Jadi Calon Pahlawan Nasional Dari Lampung, POSFERA Tanggamus Beri Apresiasi

“Penyidik Pidsus Kejati Lampung telah memanggil dan memeriksa Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tanggamus Tahun 2021, PPTK untuk Pimpinan DPRD Tanggamus Tahun Anggaran 2021,” ujar Ricky Ramadhan, Kamis (13/3/2025).

Penyidik juga memanggil PPTK Anggota DPRD Tanggamus Tahun Anggaran 2021, Kasubag Verifikasi DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, Kabag Keuangan/PPK Sekretariat DPRD Tanggamus Tahun Anggaran 2021, Sekretaris DPRD Tanggamus Tahun 2021 selaku pengguna anggaran, Staf Pendamping dan Agen Travel.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Majerial, siswa Sespimmen Polri Studi Ke wilayah.

“Penyidikan lanjutan ini dilakukan dalam rangka pendalaman lebih lanjut dan pengumpulan dokumen serta data-data tambahan yang berkaitan dengan dugaan tipikor Biaya Penginapan dalam Anggaran Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota dan Paket Meeting Luar Kota pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021,” jelasnya

Penulis : Rilisid

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:04 WIB