Pemprov Lampung Ajak Semua Stakeholder Tingkatkan Budaya Bulan K3 dan Turunkan Angka Kecelakaan Kerja

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung mengajak semua stakeholder meningkatkan Budaya Bulan K3 untuk menurunkan angka kecelakaan kerja di Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya Manusia (SDM) Intizam saat mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin memimpin apel Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 di Lapangan Parkir PT. Inti Cakrawala Citra (Indogrosir) Bandar Lampung, Rabu (5/2/2025) kemarin.

“Bulan K3 menjadi momentum untuk proses dan upaya meminimalisir dalam kecelakaan kerja, ini menjadi kesadaran semua betapa pentingnya K3,” ujar Intizam membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Intizam memaparkan, berdasarkan laporan tahunan dari BPJS Ketenagakerjaan secara terpusat selama tiga tahun terakhir, jumlah kecelakaan kerja, penyakit kerja, dan PHK, menunjukkan klaim yang fluktuatif.

Dia menyebut Pada 2022, tercatat sebanyak 298.137 kasus kecelakaan kerja, kemudian, meningkat menjadi 377.700 kasus pada 2023. Sementara pada Oktober 2024, angkanya turun menjadi 356.383 kasus yang terdata di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca Juga :  Masyarakat Lampung Pesisir Deklarasikan DOB, Didukung Pemkab dan DPRD Pesawaran

“Data ini dapat menjadi pengingat agar terus meningkatkan budaya K3,” katanya.

Sementara itu, Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Yuri Agustina Primasari menyampaikan bahwa bulan K3 menjadi salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha mempunyai tingkatan risiko dan berpengaruh terhadap perizinan berusaha.

“Berdasarkan data tersebut menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus semakin menjadi perhatian dan menjadi prioritas bagi dunia kerja,” ujar Yuri.

Yuri meminta agar perusahaan dan para kerja mampu membudayakan K3 secara tepat.

“Seluruh perusahaan tidak hanya menjaga keselamatan kerja para pekerjanya, melainkan juga turut memperhatikan kesehatan pekerja,” katanya.

Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan, terutama di sektor industri dan perusahaan, untuk semakin menggalakkan pemeriksaan kesehatan bagi pekerja.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Tinjau Sarana UPTD BIBD di Lampung Tengah untuk Tingkatkan Produksi Semen Beku Sapi

“Ini sebagai bagian dari upaya pembudayaan K3 di Lampung,” katanya.

Dalam penyelenggaran Bulan K3 tingkat Provinsi Lampung tahun ini, juga di gelar kegiatan Donor Darah sebagai upaya menjamin ketersediaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, dilakukan pemeriksaan kesehatan dalam mendeteksi dini berbagai penyakit, menjaga kebugaran, serta mencegah masalah kesehatan yang dapat berdampak pada produktivitas kerja.

Adapun layanan pemeriksaan kesehatan diikuti oleh 70 pekerja yang disediakan meliputi pemeriksaan fisik, audiometri, spirometri, tekanan darah, kadar asam urat, kolesterol, pemeriksaan mata, hemoglobin, dan lain-lain.

Pada pelaksanaan Donor Darah, mendapati 104 katong darah yang bekerjasama dengan PMI Provinsi Lampung.

Kegiatan Bulan K3 ini dihadiri sejumlah pejabat dari TNI/Polri, Kejaksaan Tinggi Lampung, sejumlah perwakilan perusahaan yang terlibat serta diikuti oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru