Unila Bungkam Mahasiswa, UKM-F Mahkamah Melawan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum UKM-F Mahkamah, M. Shadiq Daffa, menyatakan bahwa tindakan Unila melalui aparat keamanan telah mengebiri kebebasan berpendapat.

Ketua Umum UKM-F Mahkamah, M. Shadiq Daffa, menyatakan bahwa tindakan Unila melalui aparat keamanan telah mengebiri kebebasan berpendapat.

Berandalappung.com – Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F) Mahkamah (Mahasiswa Pengkaji Masalah Hukum) mengecam tindakan represif yang dilakukan Universitas Lampung (Unila) terhadap kebebasan akademik.

Hal ini terkait dengan pelarangan dan upaya pengusiran konsolidasi mahasiswa yang berlangsung baru-baru ini.

Ketua Umum UKM-F Mahkamah, M. Shadiq Daffa, menyatakan bahwa tindakan Unila melalui aparat keamanan telah mengebiri kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat, yang sejatinya dijamin oleh Undang-Undang Dasar.

“Kegiatan hari ini didasarkan pada keresahan kami terhadap situasi sosial dan hukum yang dalam banyak aspek tidak berpihak kepada masyarakat,” ujarnya kepada media berandalappung.com Sabtu, (15/2/2025).

Baca Juga :  Pasangan Aries Sandi dan Eriawan Optimis Maju Pilkada Pesawaran

“Namun, tindakan Wakil Rektor III Unila melalui satuan pengamanan, serta kehadiran beberapa oknum TNI yang terlihat berjaga dan terkesan menghalangi aktivitas kami, menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap kebebasan akademik,” tegas Shadiq.

Menurutnya, Unila sebagai institusi pendidikan seharusnya tunduk pada amanat undang-undang, bukan justru menjadi pihak yang membatasi kebebasan mahasiswa dalam menjalankan peran kritisnya.

Baca Juga :  Sidang Promosi Doktor, Aristoteles Lulusan Doktor ke-15 FMIPA Unila

“Tindakan ini menjadi preseden buruk dan mendorong kami untuk membangun kekuatan dalam melawan ketidakadilan yang dilakukan pejabat kampus terhadap kebebasan akademik,” lanjutnya.

UKM-F Mahkamah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan dan membangun gerakan dalam mengawal berbagai persoalan sosial dan hukum yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap represifitas kampus. Kami akan terus bergerak dalam koridor Tri Dharma Perguruan Tinggi, menjalankan tugas dan fungsi mahasiswa sebagai agen perubahan,” tutup Shadiq.

Berita Terkait

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Kampus Unggul IIB Darmajaya Resmi Buka Program Doktor Informatika
Demo di Kejati Lampung, Mahasiswa Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
HMPS Ilmu Pemerintahan UM Lampung Belajar Partisipasi Pemilih di KPU Kota Bandar Lampung
Jihan dan Marindo Duduk Bersama Pergerakan Mahasiswa, Siap Tindaklanjuti Aspirasi!
BEM FEB Unila Gelar Diskusi Terbuka Bahas Indonesia Emas 2045, Transisi Energi hingga Makan Bergizi Gratis
Berita ini 436 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kampus Unggul IIB Darmajaya Resmi Buka Program Doktor Informatika

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:02 WIB

Demo di Kejati Lampung, Mahasiswa Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58 WIB

“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:04 WIB