59 Tahun Bank Lampung Gagal Mandiri, Terancam Turun Kasta Jadi BPR

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung, Abdul Munir, usai melaksanakan paripurna. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung, Abdul Munir, usai melaksanakan paripurna. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung, Abdul Munir, menyoroti kondisi Bank Lampung yang hingga saat ini belum mampu memenuhi persyaratan modal minimum sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Bank Lampung adalah satu-satunya lembaga keuangan milik Pemerintah Provinsi Lampung dan masyarakat Lampung. Namun, setelah 59 tahun berdiri sejak 1966, bank ini belum mampu memenuhi modal minimum yang ditetapkan OJK,” ujar Munir usai melaksanakan paripurna bersama LHBPK Senin, (3/1/2025).

OJK mewajibkan seluruh bank umum memiliki modal minimum Rp3 triliun pada akhir Desember 2024.

Namun, saat ini modal Bank Lampung baru mencapai sekitar Rp1,13 triliun.

Jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi, konsekuensinya Bank Lampung dapat turun status menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Juga :  Koalisi Kebebasan Pers Lampung Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran

“Jika statusnya turun menjadi BPR, Bank Lampung tidak lagi diperbolehkan mengelola keuangan daerah, melakukan transaksi online, dan layanan perbankan lainnya,” tambahnya.

Untuk menghindari hal tersebut, Bank Lampung dikabarkan sudah melakukan kerja sama dalam bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jawa Timur. Untuk mengatasi kesinambungan keuangan Bank daerah Pemerintah Provinsi Lampung.

Munir menilai langkah ini mencerminkan bahwa Bank Lampung belum sepenuhnya mandiri dalam pengelolaan keuangannya.

Sebagai respons, Pansus DPRD Lampung merekomendasikan agar Bank Lampung melakukan inovasi bisnis yang progresif guna mencapai modal minimum Rp3 triliun dan tetap berstatus sebagai bank umum.

Baca Juga :  KPU RI Umumkan Lima Anggota Timsel, Untuk Calon Anggota KPU Lampung

“Perlu dilakukan efisiensi, intensifikasi, dan ekstensifikasi bisnis. Intensifikasi bisa dengan meninjau kembali kebijakan pembagian dividen serta fasilitas untuk komisaris dan manajemen, apakah sudah sesuai dengan kemampuan bank. Sementara ekstensifikasi dapat melalui pengembangan bisnis yang lebih progresif,” jelas Munir.

Selain itu, ia juga menyoroti transparansi dan akuntabilitas dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Lampung.

Munir menekankan bahwa dana CSR sebaiknya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“DPRD Lampung berharap dengan langkah-langkah strategis tersebut, Bank Lampung dapat tumbuh lebih kuat dan benar-benar menjadi kebanggaan masyarakat Lampung,” tandas Munir.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB

Pemerintahan

Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:29 WIB