Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Bupati Lampung Timur Disorot 30 Saksi Diperiksa

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricki Ramadhan, penyidik telah memeriksa Bupati Lampung Timur, M. Dawan Rahardjo. Foto: Ist

Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricki Ramadhan, penyidik telah memeriksa Bupati Lampung Timur, M. Dawan Rahardjo. Foto: Ist

Berandalappung.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proyek Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Menurut Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricki Ramadhan, penyidik telah memeriksa Bupati Lampung Timur, M. Dawan Rahardjo, pada Selasa (21/1/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, M. Dawan Rahardjo dimintai keterangan terkait tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala daerah, khususnya yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Ada 40 pertanyaan yang diajukan kepada beliau,” ungkap Ricki dalam rilis yang diterima oleh berandalappung.com

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD

Hingga saat ini, sebanyak 30 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat proses pembuktian, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berpotensi bertanggung jawab dalam kasus ini.

“Kerugian keuangan negara dalam perkara ini sedang dihitung oleh auditor. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti baik berupa keterangan saksi maupun dokumen lainnya,” jelas Ricki.

Ia menambahkan bahwa pihak Kejati Lampung berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Matab, Perda Anti LGBT Segera Direalisasikan

“Kami akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penyidik memastikan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan demi menegakkan keadilan dan kepastian hukum, serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa proses hukum akan berjalan dengan transparan.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategis proyek tersebut dalam mendukung fungsi pemerintahan daerah di Lampung Timur.

Berita Terkait

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Di Balik Ambruknya Rupiah yang Kian Mendekati Rp 18.000

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:53 WIB