8 Desa Gabung Bandarlampung, Komisi I: Semoga Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menegaskan hingga kini belum ada pembahasan resmi maupun surat dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Komisi I DPRD terkait rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Delapan desa tersebut masing-masing Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

“Ke Komisi I belum ada surat apa pun. Tapi pemberitaannya sudah ada kajian. Nanti kami akan meminta pemaparan secara resmi,” kata Ade, Senin (26/1).

Baca Juga :  Soal Pencabutan HGU SGC, Yozi Rizal Minta Negara Transparan Demi Kepastian Hukum

Ade menjelaskan, secara aturan, penggabungan wilayah desa tidak membutuhkan persetujuan DPRD Provinsi. Namun sebagai mitra kerja pemerintah daerah, Komisi I merasa perlu meminta penjelasan agar publik memperoleh informasi yang utuh.

“Bukan soal izin DPRD atau tidak, tapi kami ingin tahu argumentasinya. Kenapa desa-desa itu yang dipindah, bukan yang lain. Itu harus dijelaskan secara resmi, kemungkinan nanti dari Biro Otonomi Daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, delapan desa tersebut disebut telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Meski demikian, DPRD tetap menyoroti sejumlah hal krusial yang perlu diwaspadai.

Baca Juga :  Banjir Jadi Momok, Agus Purwanto Nilai Walikota Tak Punya Konsep Jelas

“Yang jelas soal batas wilayah. Jangan sampai menambah persoalan baru. Kita masih punya contoh sengketa batas wilayah di Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang sampai sekarang belum tuntas,” ujarnya.

Selain itu, Ade menekankan bahwa penggabungan wilayah harus benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Harapan kami, kalau bergabung dengan Kota Bandar Lampung, bukan hanya status administratifnya yang naik, tapi kesejahteraan masyarakatnya juga harus meningkat. Itu yang paling penting,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah
PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung
Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 14:24 WIB

Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB