BKSDA Sumsel Susun Laporan ke Kementerian Terkait Alat Berat Milik Wakil Ketua DPRD Lampung Barat di Kawasan SM Gunung Raya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKSDA Sumsel Susun Laporan ke Kementerian Terkait Alat Berat Milik Wakil Ketua DPRD Lampung Barat di Kawasan SM Gunung Raya

 

berandalappung.com— Sumatera Selatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan tengah menyusun laporan kepada Kementerian Kehutanan RI melalui Dirjen KSDAE terkait temuan alat berat yang diduga milik Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno, di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Gunung Raya, OKU Selatan. (23/05/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKSDA Sumsel, Teguh Setiawan, S.Hut., MM, membenarkan bahwa pihaknya masih menyusun laporan kepada Dirjen KSDAE. Hal ini disampaikannya melalui komunikasi WhatsApp dengan Aktivis Germasi. (22/05/2025)

Pendiri Germasi, Ridwan Maulana, C.PL., CDRA, menyatakan bahwa bersama tim hukum akan melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke Dirjen Gakkum KLHK berdasarkan UU No. 18 Tahun 2013. Dugaan pelanggaran terjadi di dua lokasi: Hutan Lindung Register 43B Krui Utara, Lampung Barat, dan Suaka Margasatwa Gunung Raya, OKU Selatan.

Baca Juga :  BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam, Sindikat Dewi Astuti Diburu hingga Kamboja

“Laporan ini adalah bentuk peran aktif masyarakat dalam mencegah dan menjadi anggota perusakan hutan. Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang,” tegas Ridwan. (22/05/2025)

Direktur Lembaga Konservasi 21, Ir. Edy Karizal, juga memberikan tanggapan keras terhadap kasus ini. Menurutnya, Dugaan pengrusakan kawasan hutan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD merupakan tindakan pidana yang harus dibawa ke ranah hukum.

“Ini adalah bentuk perusakan lingkungan secara terang-terangan oleh pihak yang seharusnya memberi contoh kepada masyarakat. Aparat penegak hukum tidak boleh main-main dalam menangani kasus ini, mengingat kerusakan hutan sudah sangat berdampak, bahkan kawasan konservasi pun ikut terdampak,” tegas Edy.

Baca Juga :  Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokasi

Ia menambahkan bahwa perilaku ini menunjukkan ketidaklayakan seseorang untuk menjadi wakil rakyat. “Majelis Kehormatan Dewan (MKD) harus memberikan sanksi tegas, termasuk rekomendasi pemecatan, sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hutan. Selain itu, pihak pengusung wajib melakukan pergantian antar waktu (PAW), agar wakil rakyat yang duduk di parlemen benar-benar memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen terhadap kepentingan lingkungan dan masyarakat,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan lebih lanjut masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Kehutanan RI terkait .

Penulis : Wahdi

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokasi
“LSM L@pakk Bongkar Dugaan Pemborosan Dinas Perizinan Lampung Selatan, Inspektorat Diminta Bertindak”
Dari Mafia Tanah ke Mafia Meja Hijau? Jejak Kelam Lahan Kemenag
Skandal Alsintan Lampung 771 Unit Raib, Dinas Buang Badan, Uang Negara Melayang
Eks Ketua KPU Tuba Gugat Kejagung Minta Bos SGC Ditetapkan Tersangka Suap Rp70 Miliar
Polda Bongkar Makam Mahasiswa Unila, Dugaan Kekerasan dalam Diksar Kian Menguat
Diduga, Skandal Proyek PUPR di Lampung PT Aneka Pundi Tirta Mata Utama dengan Satker Permukiman
MK Akhiri Pemilu 5 Kotak, Pilkada dan Pemilu Nasional Dipisah Mulai 2029
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:02 WIB

Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Sidomulyo Polisi Kehutanan Diminta Tak Hanya Selfie di Lokasi

Senin, 7 Juli 2025 - 14:49 WIB

“LSM L@pakk Bongkar Dugaan Pemborosan Dinas Perizinan Lampung Selatan, Inspektorat Diminta Bertindak”

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:38 WIB

Dari Mafia Tanah ke Mafia Meja Hijau? Jejak Kelam Lahan Kemenag

Jumat, 4 Juli 2025 - 06:47 WIB

Skandal Alsintan Lampung 771 Unit Raib, Dinas Buang Badan, Uang Negara Melayang

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:13 WIB

Eks Ketua KPU Tuba Gugat Kejagung Minta Bos SGC Ditetapkan Tersangka Suap Rp70 Miliar

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gelar Rembuk Desa, Kemenko PKM Hadir di Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:56 WIB