Lampung Tengah (berandalappung.com) – Dalam rangka mewujudkan pemilihan kepala daerah yang jujur, adil, dan demokratis, maka dibutuhkan komitmen kuat, sinergitas, dan kerjasama antar lembaga pemangku kepentingan.
Apel Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Merdeka Gunung Sugih yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Lampung Tengah bersama Bawaslu, KPU, Polres, kodim 0411, kejaksaan negeri, pengadilan negeri, pengadilan agama, dan kemenag adalah ikhtiar bersama mewujudkan pilkada yang sejuk, berintegritas, dan bermartabat.
Apel ikrar ini dihadiri para pejabat penting di Lampung Tengah, PJ Bupati, Ketua DPRD, Pj Sekda, Kapolres, Dandim 0411, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Kepala Kantor Departemen Agama, dan seluruh pejabat ASN Organisasi Perangkat Daerah serta semua Camat dan lurah se-Kabupaten Lampung Tengah pada Senin, (7/10/2024).
PJ Bupati Lampung Tengah, Bobby Irawan, dalam sambutannya “menekankan pentingnya sikap netral dalam pemilihan serentak 2024.
Ia menegaskan bahwa ASN adalah pelayan publik yang berkerja secara profesional, tidak berpihak kepada salah satu calon atau siapa pun, memegang teguh aturan ASN, dan menjalankan tugas sebagai abdi negara dengan penuh tanggung jawab.
ASN Lampung Tengah juga harus menjadi teladan bagi para ASN yang ada di Sai bumi ruwai jurai.
Senada dengan Pj bupati, kapolres Lamteng Andik Purnomo Sigit, menyampaikan bahwa di pilkada ini semua ASN harus netral, tidak menunjukan keberpihakan dalam pribadi dan profesinya.
ASN harus mampu menjadi pemersatu bangsa dan perekat perbedaan agar persatuan dan kesatuan tetap terjaga di lamteng.
Jauhkan pilkada ini dari politisasi SARA, ujaran kebencian, dan hoax, kata kapolres.
Rendra Febrandari Suparman, komandan kodim 0411 juga menyampaikan bahwa netralitas ASN di pilkada serentak tahun 2024 ini sesuai dengan aturan yang ada.
ASN harus menjadi penerang di daerahnya, menjadi pengayom rakyat, menjadi abdi negara yang berkerja secara profesional dan berintegritas. Ingat, “urip iku urup” (Hidup itu menerangi),” pungkas dandim.
Di sela kegiatan apel ikrar tersebut, Yuli Efendi, Ketua Bawaslu Lamteng menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat baik untuk menjaga iklim demokrasi di Lamteng tetap sejuk, dingin, dan sehat.
Dengan berikrarnya para ASN ini, kami yakin demokrasi di lamteng ini akan semakin baik dan kondusif.
Dengan ikrar netralitas ASN ini kita semua berharap bahwa demokrasi di lamteng ini menjadi acuan daerah lain.
Yaitu demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas. Terimakasih kepada pemerintah daerah lamteng, kapolres, dandim 0411, kajari, kepala pengadilan, kpu, serta kemenag, serta semua pihak yang sudah mensukseskan kegiatan luar biasa ini, tutup Yuli.