Usai dilantik, Yozi Rizal Incar Posisi di Komisi III DPRD Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yozi Rizal Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Yozi Rizal Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat. Foto : Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Usai dilantik sebagai anggota DPRD Lampung untuk periode 2024-2029, sebanyak 85 anggota legislatif tengah mempersiapkan diri untuk menentukan struktur yang tepat, baik di komisi maupun dalam kepemimpinan dewan.

Salah satu di antaranya adalah Yozi Rizal, politisi dari Partai Demokrat.

Yozi Rizal, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD Demokrat Lampung, mengungkapkan keinginannya untuk ditempatkan di Komisi III DPRD Lampung. Ia menyatakan,

“Saya berharap dapat ditempatkan di Komisi III yang membidangi masalah keuangan, karena komisi ini memiliki peran penting dalam mengoptimalkan anggaran daerah,” ujarnya pada Rabu, (4/09/2024).

Menurut Yozi, kinerja pemerintah daerah dapat lebih optimal jika didukung oleh anggaran belanja yang memadai.

Baca Juga :  Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

“Saya ingin memahami bagaimana cara pemda bisa meningkatkan anggaran, tidak hanya melalui pajak atau bea balik nama,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperbesar anggaran belanja guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Yozi percaya bahwa sektor-sektor potensial, seperti pariwisata, dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sebagai Bendahara DPD Partai Demokrat Lampung, Yozi menekankan perlunya merumuskan strategi yang lebih optimal untuk peningkatan PAD.

Ia juga berharap proses penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan dimulai dalam waktu dekat dapat berjalan lancar melalui musyawarah, meskipun regulasi telah diatur dalam peraturan pemerintah.

Baca Juga :  Riana sari Arinal Ajak Alumni SMAN 1, Berkontribusi Dalam Pembangunan Lampung

“Insyaallah, dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat penyusunan AKD. Meskipun regulasi sudah ada, musyawarah tetap menjadi cara utama untuk menentukan pimpinan di masing-masing komisi,” ungkapnya.

Setelah penyusunan AKD, tahap berikutnya adalah orientasi dan pembentukan panitia khusus (pansus), yang harus dilakukan dengan baik agar tidak menghambat kinerja DPRD Lampung.

Yozi menegaskan pentingnya ketepatan dalam penyusunan alat kelengkapan dewan untuk memastikan kelancaran tugas-tugas dewan ke depan.

“Kami khawatir jika penyusunan AKD tidak tepat, hal ini bisa menghambat kinerja dewan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sengketa Tanah Sripendowo, LBH Desak 177 Sertifikat Bermasalah Segera Dibatalkan
Puskesmas Way Kandis Lakukan Inspeksi Kesling dan Pengawasan Limbah Medis Infeksius di TPMB
Nasib Kelas di Ujung Lampung: Anggaran Cekak dan Jerat Regulasi Program Lampung Mengajar
Gubernur Mirza Serahkan SK Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri
Warga Potong Kambing Usai Sekda Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka
Ratusan Masa Aksi AMAL MBG di Tugu Adiputra Minta Program Dikanjutkan
Nobar Timnas di Lampung Jadi Stimulan Ekonomi Kerakyatan
Susno Duadji Sebut Roy Suryo dan Dokter Tifa Berpeluang Bebas meski Ditangkap, Ini Syaratnya
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:58 WIB

Sengketa Tanah Sripendowo, LBH Desak 177 Sertifikat Bermasalah Segera Dibatalkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:56 WIB

Puskesmas Way Kandis Lakukan Inspeksi Kesling dan Pengawasan Limbah Medis Infeksius di TPMB

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:46 WIB

Nasib Kelas di Ujung Lampung: Anggaran Cekak dan Jerat Regulasi Program Lampung Mengajar

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:02 WIB

Gubernur Mirza Serahkan SK Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:25 WIB

Warga Potong Kambing Usai Sekda Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru