Bandar Lampung (berandalappung.com) – Meski telah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena dugaan pelanggaran undang-undang, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung di Bandar Lampung tetap beroperasi seperti biasa.
Hingga Selasa, 8 Januari 2025, aktivitas di TPA Bakung terus berjalan.
Sejumlah kendaraan pengangkut sampah masih terlihat mengantre untuk membuang limbah di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan berandalappung.com aliran air limbah dari TPA Bakung telah mencemari sungai dan memasuki permukiman warga sekitar.

Kondisi ini memicu keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh bau tak sedap dan pencemaran air, yang semakin parah dalam dua minggu terakhir.
Yanti, warga yang tinggal di dekat TPA Bakung, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak pencemaran ini, terutama bagi kesehatan keluarganya.
“Kami khawatir dengan kesehatan kami. Air yang mengalir terlihat sangat kotor dan berbau tidak sedap,” ujarnya.
Kondisi diperparah oleh genangan air yang terjadi akibat hujan deras, yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Hal ini semakin meningkatkan kekhawatiran warga terhadap potensi wabah penyakit.
“Beberapa anak bahkan sempat bermain di genangan air tanpa menyadari bahayanya. Banyak nyamuk bermunculan karena genangan ini,” tambah Yanti.
Situasi ini menyoroti buruknya pengelolaan TPA Bakung, yang seharusnya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi justru menjadi sumber masalah lingkungan yang serius.
Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi permasalahan ini, sebelum dampaknya semakin merugikan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat sekitar.