BMKG Lampung Peringatan Pasang Maksimum dan Banjir Pesisir 30 Desember – 4 Januari

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena pasang maksimum.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena pasang maksimum.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena pasang maksimum yang akan terjadi pada periode 30 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025 dengan Nomor: ME.01.02/081/KLMP/XIW/2024.

Fenomena ini dipengaruhi oleh terjadinya bulan baru pada tanggal 31 Desember 2024, yang diperkirakan akan meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.

Baca Juga :  Herleo Panji Beri Tips Agar Tidak Bosan Membaca Buku

Fenomena pasang maksimum ini berpotensi menyebabkan banjir pesisir di wilayah berikut:

1. Pesisir Bandar Lampung

2. Pesisir Tanggamus

3. Pesisir Lampung Selatan

4. Pesisir Pesawaran

5. Pesisir Timur Lampung

6. Pesisir Barat Lampung

Kondisi tersebut dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pesisir dan pelabuhan, termasuk: Aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di permukiman pesisir dan kegiatan perikanan darat

Baca Juga :  Akademisi: Putusan Bawaslu Pringsewu Bisa Legalkan Tempat Ibadah Jadi Arena Kampanye

BMKG menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siaga dalam menghadapi potensi dampak dari pasang maksimum ini.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk terus memantau pembaruan informasi cuaca maritim yang disampaikan oleh Stasiun Meteorologi Maritim Panjang.

 

Berita Terkait

Proyek Drainase Plat Dekker di Jalan Pulau Sangiang Dinilai Tak Efektif Atasi Banjir
Lurah Gunung Terang Kota Bandar Lampung Tinjau Kos Mandala Wahyu, Tekankan Mitigasi Dini Masalah Hukum
Dewan Kota Bandar Lampung Akan Panggil Kepala Puskesmas Segala Mider Diduga Markup Dana BOK dan BLUD
Akhmad Munir Minta PWI Lampung Gelar Rapat Pleno Terkait Pergantian Anggota DKP
Gerak Cepat DRB, Tangani Jalan Rusak di Tanjung Ratu Way Kanan
Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading
Relokasi Pasar Pasir Gintung Dinilai Gagal, Pedagang Alami Penurunan Omzet hingga 50 Persen
Wartawan PWI Direncanakan Ikut Retret Bela Negara di Akmil Magelang
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:12 WIB

Proyek Drainase Plat Dekker di Jalan Pulau Sangiang Dinilai Tak Efektif Atasi Banjir

Senin, 12 Januari 2026 - 15:18 WIB

Lurah Gunung Terang Kota Bandar Lampung Tinjau Kos Mandala Wahyu, Tekankan Mitigasi Dini Masalah Hukum

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:55 WIB

Dewan Kota Bandar Lampung Akan Panggil Kepala Puskesmas Segala Mider Diduga Markup Dana BOK dan BLUD

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:33 WIB

Akhmad Munir Minta PWI Lampung Gelar Rapat Pleno Terkait Pergantian Anggota DKP

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:03 WIB

Gerak Cepat DRB, Tangani Jalan Rusak di Tanjung Ratu Way Kanan

Berita Terbaru