BMKG Lampung Peringatan Pasang Maksimum dan Banjir Pesisir 30 Desember – 4 Januari

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena pasang maksimum.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena pasang maksimum.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena pasang maksimum yang akan terjadi pada periode 30 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025 dengan Nomor: ME.01.02/081/KLMP/XIW/2024.

Fenomena ini dipengaruhi oleh terjadinya bulan baru pada tanggal 31 Desember 2024, yang diperkirakan akan meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.

Baca Juga :  GP Ansor Lampung Garda Toleransi, Siap Kawal Nataru

Fenomena pasang maksimum ini berpotensi menyebabkan banjir pesisir di wilayah berikut:

1. Pesisir Bandar Lampung

2. Pesisir Tanggamus

3. Pesisir Lampung Selatan

4. Pesisir Pesawaran

5. Pesisir Timur Lampung

6. Pesisir Barat Lampung

Kondisi tersebut dapat berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pesisir dan pelabuhan, termasuk: Aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di permukiman pesisir dan kegiatan perikanan darat

Baca Juga :  Komisi V DPRD Lampung Sikapi Tabung Gas Bocor di RS Graha Husada

BMKG menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siaga dalam menghadapi potensi dampak dari pasang maksimum ini.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk terus memantau pembaruan informasi cuaca maritim yang disampaikan oleh Stasiun Meteorologi Maritim Panjang.

 

Berita Terkait

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat
Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung
Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif
Germasi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pekon Sinar Jaya Uang Rakyat Diduga Lenyap, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Menepis Narasi Mangkrak: IKN Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi
Hangatkan Kebersamaan, Rutan Kelas I Bandar Lampung Laksanakan Sholat Iduladha 1447 H dengan Hikmat
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:57 WIB

Pencegahan Rampung, KPK Buru Motif Penyuapan Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 10:06 WIB

Peringatan 1 Muharam 1448 H di Pendopo Agung Nuswantoro Berlangsung Khidmat

Senin, 29 Juni 2026 - 18:34 WIB

Selamat, Tiga Hari Lagi DR Budiyono Nahkodai Hijau-Hitam di Provinsi Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00 WIB

Mengurai Antrean, RSUD Abdul Moeloek Andalkan Poli Gigi Eksekutif

Berita Terbaru

Berita Lainnya

IKWI Lampung Juara 2 Fashion Show Pakaian Adat HUT ke-65 IKWI

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WIB

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB