Topan Indra Karsa Promosi Doktor Hukum Unila Ke-16

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ujian terbuka promosi Doktor Topan Indra Karsa di gedung Fasca Sarjana Fakultas Hukum Unila Lantai II, Selasa, (16/1/2024). (Foto : Wildan Hanafi/berandalampung.com)

Ujian terbuka promosi Doktor Topan Indra Karsa di gedung Fasca Sarjana Fakultas Hukum Unila Lantai II, Selasa, (16/1/2024). (Foto : Wildan Hanafi/berandalampung.com)

BERANDALAPPUNG.COM – Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD Provinsi Lampung) Topan Indra Karsa, lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Untuk Bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila).

 

Sidang dilaksanakan di gedung Fasca Sarjana Fakultas Hukum Unila Lantai II, Selasa (16/1/2023).

 

Topan Indra Karsa mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Mahkamah Konstitusi Sebagai Peradilan Sengketa Hasil  Pemilihan Kepala Daerah Menuju Keadilan Elektoral”.

 

Dihadapan tim penguji dan Promotor, Topan menjelaskan, Penyelenggaraan Pilkada sebagai Salah satu Instrumen Demokrasi dan Sarana perwujudan kedaulatan rakyat dilaksanakan sesuai dengan asas Luber ( Langsung, umum, bebas dan rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil), seperti yang diamanatkan dalam pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga :  BEM Unila Desak Presiden Prabowo Pecat Kapolri dan Menteri Problematik

Bahkan dalam Naskah Komprehensif, Buku V, halaman 527 menyatakan prinsip langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Pilkada adalah pokok-pokok yang sangat penting sehingga harus masuk ke dalam Konstitusi.

 

Korelasi antara penyelenggaraan Pilkada yang Luber (Langsung, umum, bebas dan Rahasia). Artinya bukan legitimasi terhadap pemerintahan namun legitimasi mengenai cara-cara mengenai Pemilu tersebut.

 

“Dalam pelaksanaan Pilkada langsung tersebut tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan sengketa, yang salah satu bentuknya adalah sengketa hasil pilkada langsung. Sengketa hassil pilkada langsung tersebut harus diselesaikan dengan tata cara yang sesuai dengan hukum (due proces of law) termasuk lembaga yang berwenang,” kata dia.

Baca Juga :  AMSI Lampung Segera Deklarasi, Wujudkan Perusahaan Pers Profesional

 

Dengan disertasi yang telah dijabarkannya ini, Topan Indra Karsa dinyatakan lulus oleh promotor dan tim penguji yang diketuai oleh Wakil Rektor 2 bidang Umum dan Keuangan Unila, Rudy. Topan dinyatakan resmi mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum lulusan ke-16 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3.62, dengan masa studi selama 5 tahun 4 bulan.

 

Dalam ujian terbuka promosi doktor ini, turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P.Panggar, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi, Eks Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa, Anggota DPD RI Ahmad Bastian, Kepala Dinas Pariwisata Lampung Boby Irawan, Direktur Bisnis Bank Lampung Ahmad Jahri dan beberapa pimpinan civitas academika dan tamu-tamu kehormatan lainnya. 

Berita Terkait

Zaiyad Namiri Raih Gelar Doktor, Tawarkan Enam Langkah Digitalisasi Sekolah
Beny Sangjaya Pimpin Alumni KAMMI Lampung, Tekankan Konsolidasi dan Arah Kontribusi
Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas
Lampung Jadi Tuan Rumah Rakernas Purna Jamnas 91, Ketum Teguh Santosa Pimpin Supervisi
Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung
Dari Aula Disdikbud Untuk Lampung Cerdas, Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung
Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:04 WIB

Zaiyad Namiri Raih Gelar Doktor, Tawarkan Enam Langkah Digitalisasi Sekolah

Minggu, 19 April 2026 - 16:16 WIB

Beny Sangjaya Pimpin Alumni KAMMI Lampung, Tekankan Konsolidasi dan Arah Kontribusi

Minggu, 19 April 2026 - 08:48 WIB

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 April 2026 - 06:03 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah Rakernas Purna Jamnas 91, Ketum Teguh Santosa Pimpin Supervisi

Sabtu, 18 April 2026 - 17:46 WIB

Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Mirza Minta Jangan Pulang Dulu Sebelum Nyeruwit

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:37 WIB

Berita Lainnya

Taekwondo Gubernur Lampung Cup II Dimulai

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com