Topan Indra Karsa Promosi Doktor Hukum Unila Ke-16

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ujian terbuka promosi Doktor Topan Indra Karsa di gedung Fasca Sarjana Fakultas Hukum Unila Lantai II, Selasa, (16/1/2024). (Foto : Wildan Hanafi/berandalampung.com)

Ujian terbuka promosi Doktor Topan Indra Karsa di gedung Fasca Sarjana Fakultas Hukum Unila Lantai II, Selasa, (16/1/2024). (Foto : Wildan Hanafi/berandalampung.com)

BERANDALAPPUNG.COM – Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD Provinsi Lampung) Topan Indra Karsa, lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Untuk Bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila).

 

Sidang dilaksanakan di gedung Fasca Sarjana Fakultas Hukum Unila Lantai II, Selasa (16/1/2023).

 

Topan Indra Karsa mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Mahkamah Konstitusi Sebagai Peradilan Sengketa Hasil  Pemilihan Kepala Daerah Menuju Keadilan Elektoral”.

 

Dihadapan tim penguji dan Promotor, Topan menjelaskan, Penyelenggaraan Pilkada sebagai Salah satu Instrumen Demokrasi dan Sarana perwujudan kedaulatan rakyat dilaksanakan sesuai dengan asas Luber ( Langsung, umum, bebas dan rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil), seperti yang diamanatkan dalam pasal 22E ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga :  Wirahadikusumah Apresiasi Dukungan BUMN dan Pemprov Menggelar UKW Gratis untuk PWI Lampung

Bahkan dalam Naskah Komprehensif, Buku V, halaman 527 menyatakan prinsip langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Pilkada adalah pokok-pokok yang sangat penting sehingga harus masuk ke dalam Konstitusi.

 

Korelasi antara penyelenggaraan Pilkada yang Luber (Langsung, umum, bebas dan Rahasia). Artinya bukan legitimasi terhadap pemerintahan namun legitimasi mengenai cara-cara mengenai Pemilu tersebut.

 

“Dalam pelaksanaan Pilkada langsung tersebut tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan sengketa, yang salah satu bentuknya adalah sengketa hasil pilkada langsung. Sengketa hassil pilkada langsung tersebut harus diselesaikan dengan tata cara yang sesuai dengan hukum (due proces of law) termasuk lembaga yang berwenang,” kata dia.

Baca Juga :  Proteksi Tanaman FP Unila dan Yayasan Alumni Gelar Pelatihan Public Speaking & Career Day

 

Dengan disertasi yang telah dijabarkannya ini, Topan Indra Karsa dinyatakan lulus oleh promotor dan tim penguji yang diketuai oleh Wakil Rektor 2 bidang Umum dan Keuangan Unila, Rudy. Topan dinyatakan resmi mendapat gelar Doktor Ilmu Hukum lulusan ke-16 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3.62, dengan masa studi selama 5 tahun 4 bulan.

 

Dalam ujian terbuka promosi doktor ini, turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P.Panggar, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi, Eks Bupati Lampung Selatan Wendy Melfa, Anggota DPD RI Ahmad Bastian, Kepala Dinas Pariwisata Lampung Boby Irawan, Direktur Bisnis Bank Lampung Ahmad Jahri dan beberapa pimpinan civitas academika dan tamu-tamu kehormatan lainnya. 

Berita Terkait

Ikaperta Unila Buka Jalan Talenta Muda Pertanian Menembus Dunia Industri
Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT
Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo
Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Soal Tudingan Santri Kabur, Pengelola Darul Fattah Natar Buka Suara
Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN Raden Intan Jadi Kamabigus
Tulang Bawang Ukir Sejarah, Hibahkan Lahan 19,17 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi
Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026, Resmikan Program “Garis Depan”
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:34 WIB

Ikaperta Unila Buka Jalan Talenta Muda Pertanian Menembus Dunia Industri

Selasa, 15 September 2026 - 06:40 WIB

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Kamis, 10 September 2026 - 13:13 WIB

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Soal Tudingan Santri Kabur, Pengelola Darul Fattah Natar Buka Suara

Berita Terbaru