Tenaga Pendamping Mahal di Biro Kesra Saat Loyalitas Dibalas dengan Honor Fantastis
berandalappung.com —Teluk Betung, di balik jargon efisiensi dan pemerintahan bersih yang terus digaungkan Gubernur LampungRahmat Mirzani Djausal,satu kasus di sekitarnya justru mencoreng komitmen itu. Diam-diam, seorang kepala biro di lingkungan Pemprov Lampung diduga menyisipkan kepentingan pribadi dalam kebijakan publik dengan biaya yang tak kecil.
Adalah Yulia Megaria, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Lampung, yang mengangkat mantan atasannya sendiri, Ria Andari, sebagai tenaga pendamping dengan bayaran Rp241 juta per tahun. Artinya, uang rakyat sebesar Rp20 juta lebih mengalir setiap bulan ke seorang eks pejabat yang kini kembali ‘duduk nyaman’ di balik kekuasaan, meski tanpa jabatan formal.
Alasannya? “Membantu percepatan kerja biro.”
Namun publik tak mudah diyakinkan. Dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, alasan pribadi tak bisa jadi dasar konsistensi apa pun yang berujung pada penggunaan anggaran negara. Apalagi bila menengok rekam jejak gubernur sendiri menggandeng tenaga ahli tanpa sepeser pun anggaran negara. Komitmen yang seolah-olah tak ditiru oleh biro di bawahnya.
Lebih dari sekedar tidak etis, tindakan ini juga diduga telah menabrak aturan:
•Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang mencakup izin.
•UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang secara eksplisit melarang keputusan jabatan berdasarkan konflik kepentingan.
Lebih fatal lagi, langkah ini menampar wajah gubernur sendiri. Instruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dengan tegas melarang pengeluaran yang tidak mendesak atau tidak berdampak langsung bagi masyarakat. Lalu, bagaimana menjelaskan “urgensi” membayar seorang mantan pejabat dengan pangkat lebih tinggi dari pegawai ASN biasa?
Jejak Selisih Anggaran, Pola Lama Kembali?
Kisruh tenaga pendamping hanyalah satu sisi dari dugaan tata kelola masalah di Biro Kesra. Pada tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya selisih miliaran rupiah dalam program subsidi transit pesawat untuk jemaah haji. Dari anggarannya sebesar Rp36,4 miliar, realisasinya hanya Rp34,4 miliar. Ke mana sisanya? Belum ada penjelasan tuntas.
Pola ini menyiratkan bahwa reformasi yang dijanjikan pada awal kepemimpinan Mirza masih menghadapi perlawanan dari dalam. Loyalitas justru dibayar mahal, bukan oleh penghargaan, tapi oleh anggaran negara.
Mirza Harus Bertindak
Jika Gubernur Mirza tidak tahu-menahu soal menyampaikan pendamping berbiaya jumbo ini, maka ini bukan sekadar kecolongan ini kegagalan sistem pengawasan internal. Jika tahu namun membiarkan, ini bentuk pembiaran yang membahayakan kepercayaan publik.
Saat rakyat masih berkutat dengan fasilitas dasar yang kurang, tenaga pendamping dengan honor puluhan juta justru menjadi “prioritas” di sebuah biro yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pertanyaannya sekarang: Berani atau tidak Gubernur Mirza membongkar permainan ini?
Editor : Alex Buay Sako











