Sidak Pemprov, Tiga Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Ditutup

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung Sidak Hiburan malam tiga diantaranya Tanaka, Radar Space dan Cabrio. Dok: Kolase berandalappung.com

Pemerintah Provinsi Lampung Sidak Hiburan malam tiga diantaranya Tanaka, Radar Space dan Cabrio. Dok: Kolase berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Dalam rangka pembinaan dan pengawasan perizinan sektor pariwisata, Tim pengawas perizinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melaksanakan Insepeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa tempat hiburan malam di Bandarlampung.

Hasilnya, tim pengawas berhasil menyegel tiga tempat hiburan yang didapati melakukan kegiatan usaha tidak sesuai dengan izin usahanya. Adapun ketiga tempat tersebut yakni Radar Space, Tanaka, dan Cabrio, Kamis (10/10/2024) malam.

“Saat ini telah dilakukan penyegelan/penghentian sementara kegiatan usaha di lokasi tersebut,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Yudi Alfadri kepada wartawan.

Dia menjelaskan bahwa, terhadap hal tersebut sudah dilakukan Berita Acara Pemerikasaan (BAP) oleh Satpol PP selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang didampingi Kepolisian Daerah Lampung.

Baca Juga :  Lurah Gunung Terang Kota Bandar Lampung Tinjau Kos Mandala Wahyu, Tekankan Mitigasi Dini Masalah Hukum

Adapun tim yang turun terdiri dari DPMPTSP, Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung serta melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) setempat pada saat pelaksanaan sidak bergerak ke tiga tempat hiburan malam.

“Tiga tempat yang didatanginya yaitu Radar Space, Tanaka dan Cabrio terdapat ketidaksesuaian terhadap izin yang dikeluarkan. Atas hal ini dilakukan BAP oleh Satpol PP selaku PPNS yang didampingi Polda dan penyegelan/penghentian sementara kegiatan usaha di lokasi,” jelas dia.

Dia juga mengungkapkan, alasan dilakukan penyegelan pada ketiga tempat itu karena perizinan yang dimilikinya hanya sebatas Izin Bar namun mereka melakukan atau menjalankan kegiatan usaha Diskotik.

Baca Juga :  Bawaslu: Pilkada 2024 Lampung Sukses, Tapi 2,2 Juta Golput, Partisipasi Pemilih Hanya 65,39 persen

“Penyegelan/penghentian dilakukan sementara waktu sampai dengan Pelaku usaha mengurus izin yang sesuai dengan jenis usahanya,” jelasnya.

Kendati demikian, Yudi pun menghimbau para pelaku usaha yang akan ataupun sudah berinvestasi agar senantiasa melengkapi perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia pun juga mengajak kepada semua pengusaha tetap mematuhi peraturan perundang-undangan dan berkontribusi mengembangkan potensi-potensi investasi yang ada serta turut membangun kesadaran masyarakat sadar hukum di Provinsi Lampung.

“Supaya kita dapat bersama-sama membangun Provinsi ini lebih maju ke depannya. Agar nantinya investasi yang masuk ke Lampung terus bertumbuh serta pendapatan asli daerah dapat meningkat signifikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam
Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni
RSUD Abdul Moeloek Tetap Siaga di Libur Lebaran 2026
PWI Lampung Santuni Anak Yatim dan Terima Sertifikat Tanah Kantor, Lampung Siap Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan HIV Melalui Poli Kanca Sehati, Hadirkan Pelayanan Holistik Tanpa Diskriminasi
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:18 WIB

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Kamis, 2 April 2026 - 08:25 WIB

Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam

Kamis, 2 April 2026 - 06:34 WIB

Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:38 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com