Segini Gaji Pendamping Desa di Lampung, Seimbangkah dengan Kinerja?

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi:Net

Ilustrasi:Net

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Provinsi Lampung dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi pertanian dan perkebunan yang melimpah.

Dengan beragam sumber daya alam ini, pemerintah terus berupaya meningkatkan pembangunan hingga ke pelosok desa.

Salah satu aktor penting dalam mewujudkan tujuan ini adalah para Pendamping Desa, yang memainkan peran strategis dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Peran dan Tugas Pendamping Desa

Pendamping Desa memiliki tanggung jawab utama untuk memfasilitasi proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan desa.

Selain itu, mereka turut mendampingi pengelolaan keuangan desa serta berperan dalam memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri dan sejahtera.

Pendamping Desa berbeda dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam hal cakupan kerja. Pendamping Desa biasanya mengawasi beberapa desa di satu kecamatan, sedangkan PLD fokus mendampingi satu desa secara langsung.

Rincian Gaji Pendamping Desa di Lampung Tahun 2025

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022, berikut adalah rincian gaji dan tunjangan bagi Pendamping Desa di Provinsi Lampung sesuai jabatan mereka:

(Data di atas bersumber dari Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional). 

1. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi

Baca Juga :  Bawaslu Pesawaran Tegaskan Pengawasan dan Netralitas di Pilkada 2024

Koordinator Provinsi: Rp11.114.000 (Honor Rp4.264.000 + Biaya Operasional Rp6.850.000)

TAPM Provinsi: Rp8.860.000 (Honor Rp4.000.000 + Biaya Operasional Rp4.860.000)

2. TAPM Kabupaten/Kota, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa (PLD)

Berikut adalah rincian gaji berdasarkan wilayah:

Lampung Barat

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.997.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.997.000)

Pendamping Desa: Rp3.923.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.423.080)

PLD: Rp2.350.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.150.000)

Tanggamus

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.733.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.733.000)

Pendamping Desa: Rp3.839.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.339.080)

PLD: Rp2.309.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.109.000)

Lampung Selatan

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.642.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.642.000)

Pendamping Desa: Rp3.810.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.310.080)

PLD: Rp2.296.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.096.000)

Lampung Timur

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.616.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.616.000)

Pendamping Desa: Rp3.801.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.301.080)

PLD: Rp2.292.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.092.000)

Lampung Tengah

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.606.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.606.000)

Pendamping Desa: Rp3.798.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.298.080)

Baca Juga :  Australia Sahkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun: Langkah Berani atau Kontroversial?

PLD: Rp2.290.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.090.000)

Lampung Utara

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.497.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.497.000)

Pendamping Desa: Rp3.762.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.262.080)

PLD: Rp2.274.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.074.000)

Way Kanan

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.680.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.680.000)

Pendamping Desa: Rp3.821.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.321.080)

PLD: Rp2.301.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.101.000)

Tulang Bawang

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.788.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.788.000)

Pendamping Desa: Rp3.856.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.356.080)

PLD: Rp2.318.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.118.000)

Pesawaran

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.538.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.538.000)

Pendamping Desa: Rp3.776.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.276.080)

PLD: Rp2.280.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.080.000)

Pringsewu

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.396.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.396.000)

Pendamping Desa: Rp3.729.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.229.080)

PLD: Rp2.258.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.058.000)

Mesuji

TAPM Kabupaten/Kota: Rp9.360.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp5.360.000)

Pendamping Desa: Rp4.041.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.541.080)

PLD: Rp2.570.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.370.000)

Pendamping Desa dan PLD memainkan peran penting dalam pengembangan desa, baik dari segi pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.

Gaji dan tunjangan yang diterima bervariasi, bergantung pada wilayah kerja dan jabatan masing-masing.

Untuk mereka yang tertarik berkontribusi bagi pembangunan desa di Lampung, menjadi Pendamping Desa bisa menjadi pilihan karir yang menjanjikan dan penuh makna.

Berita Terkait

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Wartawan PWI Direncanakan Ikut Retret Bela Negara di Akmil Magelang
Efesiensi Anggaran ala Purbaya: 60 Triliun dari Memangkas “Rapat Tak Perlu”
Ruby Chairani Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Lampung Selatan
Berita ini 693 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:51 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58 WIB

“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Senin, 16 Februari 2026 - 22:32 WIB

PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara

Berita Terbaru