Rosim Nyerupa Sebut Program Cabup Ardito – Koheri Tidak Realistis

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh pemuda sekaligus pemerhati politik dan pemerintahan, Rosim Nyerupa. Foto : Ist

Tokoh pemuda sekaligus pemerhati politik dan pemerintahan, Rosim Nyerupa. Foto : Ist

Lampung Tengah (berandalappung.com) – Tokoh pemuda sekaligus pemerhati politik dan pemerintahan, Rosim Nyerupa menyebut Ardito Wijaya yang merupakan calon Bupati Lampung Tengah, seperti tidak memahami aturan dan terlalu membual janji saat mengkampanyekan dirinya.

Rosim menyebut alasannya mengatakan Cabup Ardito Wijaya ngawur dan tidak paham aturan, Karena adanya video Tiktok berdurasi 1.01 menit yang beredar di media sosial soal calon Bupati nomor urut 02 Ardito Wijaya yang berjanji akan mengembalikan insentif bagi Babinsa dan Babinkamtibmas sebesar Rp. 1 juta per bulan bila dirinya bersama cawabup I Komang Koheri terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lamteng nanti.

“Mengapa saya katakan beliau (Ardito) seperti tidak paham aturan dan terlalu membual janji kepada masyarakat, karena diakan Wakil Bupati yang mendampingi Bupati Musa Ahmad pada saat itu. Seharusnya dia tahu mengapa insentif itu tidak lagi diberikan, Karena hal itu menjadi temuan pihak BPK RI. Masa temuan BPK dijadikan program lagi, Kan gak mungkin” papar Rosim menanggapi video yang beredar, Selasa malam (01/10).

Baca Juga :  Kasus Dihentikan, Bawaslu Lampung Tengah Terus Telusuri, Ada Apa?

“Jadi kalau saya tangkap bahasa mas Ardito saat kampanye itu sama saja dia memberitahukan ketidakhuannya soal aturan dan seperti tidak mengerti soal tata kelola Pemerintahan yang baik, saat menjabat Wabup. Artinya selama dia menjabat Wabup apa saja yang dikerjakannya,” jelas mantan aktivis mahasiswa itu.

Selain itu menurut Rosim dirinya sempat mendengar soal lnsentif yang tidak lagi digulirkan itu, dan informasi yang kita dapat dari pihak BPKAD Lamteng, bahwa anggaran sebesar Rp. 2 Milyar pertahun untuk pembayaran lntensif yang menjadi temuan BPK RI.

Baca Juga :  Harimau Sumatera Kembali ‘Berkata’ di TNBBS: Warga Lampung Barat Tewas Diterkam

“Dalam hal ini saya tidak ada maksud untuk ikut campur urusan kampanye paslon Ardito – Komang Koheri. Tetapi setelah saya cerna dan koreksi, seolah-olah Ardito Wijaya dalam kampanye itu membual dan membohongi masyarakat,” urai Rosim Rabu, (2/10/2024).

Rosim menilai Karena tidak akan mungkin terwujud program tersebut, Apalagi program itu ada temuan BPK RI. Jadi tidak realistis.

Rosim berharap kepada calon Bupati Ardito agar dapat menyajikan program- program yang konkret saja, tidak membodohi masyarakat dengan janji yang mana hal itu tidak mungkin dapat direalisasikan.

Berita Terkait

Kejari Way Kanan Hadiri Pencanangan Desa Tapis dan Penyaluran Bantuan TP PKK Provinsi Lampung di Kampung Negeri Baru
Visum Berbayar di RSUDAM, Antara Pergub dan Rasa Keadilan Korban
Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan
Pasca Jatuhnya Rezim Komunis Pro Tiongkok, Nepal Kini Dipimpin Sushila Karki
Petani di Lampung Barat Diduga Diterkam Binatang Buas, Alami Luka-Luka
Sekda Provinsi Lampung, Sambangi Rumah Duka Akibat Pohon Tumbang
Harimau Sumatera Kembali ‘Berkata’ di TNBBS: Warga Lampung Barat Tewas Diterkam
PPATK Dikecam Mahfud MD, Ivan Yustiavandana Balas dengan Data Penurunan Deposit Judol 70 Persen
Berita ini 371 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Visum Berbayar di RSUDAM, Antara Pergub dan Rasa Keadilan Korban

Minggu, 21 September 2025 - 08:07 WIB

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Sabtu, 20 September 2025 - 13:33 WIB

Pasca Jatuhnya Rezim Komunis Pro Tiongkok, Nepal Kini Dipimpin Sushila Karki

Jumat, 5 September 2025 - 22:34 WIB

Petani di Lampung Barat Diduga Diterkam Binatang Buas, Alami Luka-Luka

Rabu, 3 September 2025 - 20:43 WIB

Sekda Provinsi Lampung, Sambangi Rumah Duka Akibat Pohon Tumbang

Berita Terbaru

Art - Edukasi

PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu

Senin, 20 Okt 2025 - 20:01 WIB

Opini

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 18:31 WIB

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB