Rapat Tata Niaga Singkong Ricuh, Petani Desak Kejelasan Kebijakan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ricuh, Kondisi diruang rapat DPRD Lampung bersama petani singkong.

Ricuh, Kondisi diruang rapat DPRD Lampung bersama petani singkong.

Berandalappung.com – Rapat Pansus Tata Niaga Singkong di ruang rapat komisi DPRD Lampung, Senin (13/1/2025), memanas setelah petani menuntut kejelasan atas kebijakan tata niaga singkong.

Maradoni, salah seorang petani, memukul meja dan mendesak agar pemerintah menegaskan pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Baca Juga :  Ribuan Petani Berhasil Jebol Kawat Berduri, Tuntut Janji Gubernur Soal Harga Singkong

Ia juga menegaskan dukungan para petani untuk menolak impor singkong.

Ketegangan meningkat ketika anggota DPRD, Budhi Condorowati, mengusulkan pembentukan Perda terkait tata niaga singkong namun juga memukul meja, memicu kemarahan petani.

Suasana semakin tak kondusif hingga Budhi diminta meninggalkan forum.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Disambut Hangat Ibu-Ibu Pengupas Singkong di Lampung Timur

Diskusi akhirnya ditunda, dan pansus akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Pj Gubernur Lampung, Samsudin.

Sebelumnya, Samsudin menetapkan harga singkong Rp1.400 per kilogram dengan potongan refraksi maksimal 15 persen pada 23 Desember 2024, namun hingga kini kebijakan itu belum diterapkan oleh perusahaan.

Berita Terkait

Kejari Way Kanan Hadiri Pencanangan Desa Tapis dan Penyaluran Bantuan TP PKK Provinsi Lampung di Kampung Negeri Baru
Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Visum Berbayar di RSUDAM, Antara Pergub dan Rasa Keadilan Korban
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan
Pasca Jatuhnya Rezim Komunis Pro Tiongkok, Nepal Kini Dipimpin Sushila Karki
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Visum Berbayar di RSUDAM, Antara Pergub dan Rasa Keadilan Korban

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Minggu, 21 September 2025 - 08:07 WIB

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Sabtu, 20 September 2025 - 13:33 WIB

Pasca Jatuhnya Rezim Komunis Pro Tiongkok, Nepal Kini Dipimpin Sushila Karki

Berita Terbaru

Art - Edukasi

PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu

Senin, 20 Okt 2025 - 20:01 WIB

Opini

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 18:31 WIB

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB

Pendidikan

Gubernur Mirza, Literasi Pondasi Kemajuan Peradaban Bangsa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:31 WIB