Potensi Karbon Hutan Lampung Menggiurkan, DPRD Soroti Mandeknya Regulasi Daerah

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potensi karbon hutan di Provinsi Lampung dinilai sangat menjanjikan dan memiliki nilai ekonomi tinggi yang dapat menjadi sumber pendapatan baru daerah, sekaligus berkontribusi nyata dalam pengendalian emisi gas rumah kaca. Namun, peluang strategis tersebut hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal akibat mandeknya regulasi dan ketiadaan kebijakan teknis di tingkat daerah.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa Lampung memiliki kawasan hutan yang masih berfungsi dengan baik dan menyimpan potensi besar untuk dikembangkan dalam skema perdagangan karbon. Menurutnya, pengelolaan karbon dapat menjadi jalan tengah antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba

“Ini sebenarnya peluang besar. Karbon memiliki nilai ekonomi tinggi, sekaligus berdampak positif terhadap pengendalian emisi dan pelestarian hutan,” ujar Mikdar (19/1).

Ia menilai, optimalisasi karbon hutan dapat mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan tanpa harus merusak ekosistem. Namun hingga 2025, Provinsi Lampung belum memiliki peraturan daerah maupun aturan teknis yang secara spesifik mengatur mekanisme pemanfaatan dan pengelolaan karbon.

“Regulasinya belum jelas. Peraturan daerahnya belum ada, begitu juga aturan teknis pelaksanaannya. Kalau kebijakan turunannya belum disiapkan, tentu daerah akan kesulitan untuk bergerak,” tegasnya.

Mikdar menyebut ketidakjelasan regulasi tersebut menjadi hambatan utama yang membuat potensi karbon Lampung belum dapat dikonversi menjadi manfaat ekonomi nyata bagi daerah. Padahal, dengan kepastian hukum dan dukungan kebijakan yang kuat, sektor karbon berpotensi menjadi alternatif pendapatan daerah yang berkelanjutan sekaligus memperkuat komitmen Lampung terhadap agenda lingkungan.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Bongkar Dugaan Praktik Tak Lazim Dana BOK Puskesmas Segala Mider

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi yang komprehensif serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar peluang ekonomi hijau ini tidak terlewatkan.

“Kita akan terus mendorong kejelasan kebijakan ini, karena menyangkut masa depan hutan sekaligus potensi ekonomi daerah,” pungkas Mikdar.

Berita Terkait

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung
Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Wisuda Purna Bhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Hadiri Gelar Wicara Guru Besar FKIP Unila Dies Natalis ke-58
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:42 WIB

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:20 WIB

Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai

Berita Terbaru

Mahasiswa

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:48 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com