Pj. Gubernur Lampung Terima LHP BPK Semester II Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Gubernur Lampung Samsudin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2024 terkait Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

PJ Gubernur Lampung Samsudin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2024 terkait Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2024 terkait Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Laporan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Lampung, Masmudi, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (23/12/2024).

Selain Provinsi Lampung, LHP juga mencakup pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus, Way Kanan, serta LHP KPU Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Resmi Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Periode 2025–2030

Samsudin menegaskan bahwa LHP BPK adalah media introspeksi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Rekomendasi dari BPK menjadi masukan konstruktif guna perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi BPK atas profesionalisme dan pembinaan yang berkelanjutan terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Samsudin Lepas Jalan Sehat Peringatan HUT Korpri ke-53

Samsudin berharap koordinasi antara BPK dan pemerintah daerah terus diperkuat demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Kepala Perwakilan BPK Lampung, Masmudi, mengingatkan agar rekomendasi BPK ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 60 hari.

Hal ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran, layanan kesehatan, dan penyelenggaraan program sesuai dengan aturan perundang-undangan.

 

Berita Terkait

Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung
Gubernur Lampung Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi
Sekdaprov: Dorong Pendidikan Hingga Kelas Migran Vokasi, Rakernas I APTISI 2026, Perguruan Tinggi Motor Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Dorong Transformasi Samsat: Pelayanan Makin Mudah, Pajak Kembali untuk Masyarakat
Diinisiasi Kpw Bank BI, Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen
Sekdaprov Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional Serta Sumpah Janji PNS Perkuat Birokrasi Profesional dan Adaptif
Gubernur Mirza Tekankan Peran Kampus dalam Mendorong Hilirisasi Komoditas Lampung
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Gadriyanto Abung Jadi Kasatpol PP Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Lampung Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi

Rabu, 23 September 2026 - 14:45 WIB

Sekdaprov: Dorong Pendidikan Hingga Kelas Migran Vokasi, Rakernas I APTISI 2026, Perguruan Tinggi Motor Pembangunan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Mirza Dorong Transformasi Samsat: Pelayanan Makin Mudah, Pajak Kembali untuk Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 14:59 WIB

Diinisiasi Kpw Bank BI, Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru