Bandar Lampung (berandalappung.com) – Sebuah operasi gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4.354 ekor burung liar di ruas Tol Terbanggi-Bakauheni KM 136, Kamis (28/11/2024) malam.
Operasi ini melibatkan BKSDA Bengkulu-Lampung, Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, SKW III Lampung, dan LSM FLIGHT Protecting Birds.
Informasi awal diberikan oleh FLIGHT, yang memperingatkan adanya pengangkutan ribuan burung ilegal melintasi tol Lampung.
Polisi segera menindaklanjuti dan menghentikan sebuah minibus Luxio bernomor polisi B 1672 NOK sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam kendaraan itu, ditemukan 111 keranjang buah dan 32 boks kardus berisi burung dari berbagai jenis, termasuk beberapa spesies langka.
Jenis dan Jumlah Burung yang Diamankan
Petugas mendata berbagai spesies burung yang hendak diselundupkan, antara lain:
1. Ciblek: 1.699 ekor
2. Trucukan: 1.190 ekor
3. Gelatik Batu: 640 ekor
3. Pleci: 240 ekor
4. Perkutut: 105 ekor
5. Cinenen: 185 ekor
6. Pelatuk Bawang: 42 ekor
7. Conin: 66 ekor
8. Sogon: 25 ekor
9. Cipoh: 11 ekor
Selain itu, spesies langka seperti Poksay Mandarin (5 ekor), Poksay Rambo (3 ekor), Kerakbasi Alis Hitam (5 ekor), Kepodang (20 ekor), dan Pentet Kelabu (118 ekor) juga berhasil diamankan.
Perdagangan Ilegal dengan Dampak Besar
Kepala Balai BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri, menjelaskan burung-burung ini diangkut dari Palembang menuju Natar, Lampung Selatan.
Diduga, satwa tersebut akan diperjualbelikan secara ilegal di pasar burung, dengan tujuan akhir di Jawa, tempat permintaan burung bernilai tinggi terus meningkat.
“Perdagangan satwa liar tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada kelestarian populasi burung di habitat aslinya,” ujar Hifzon.
Burung-burung ini kini dievakuasi ke pusat rehabilitasi untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.
Jalur Strategis Perdagangan Ilegal
Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, mengungkapkan bahwa Lampung sering menjadi transit sebelum burung-burung ini diselundupkan ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
“Pasar burung terbesar berada di Jawa. Masifnya penyelundupan burung liar dari Sumatera ke Jawa harus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak,” tegasnya.
FLIGHT mencatat lebih dari 200 ribu burung liar Sumatera telah diselamatkan dalam lima tahun terakhir.
“Populasi banyak jenis burung Sumatera menurun drastis. Beberapa bahkan telah hilang dari habitat aslinya, dan ini sangat mengkhawatirkan,” tambah Marison.
Penegakan Hukum dan Edukasi Publik
Dua pelaku dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, kini sedang diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas.
Operasi ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara penegak hukum, organisasi konservasi, dan masyarakat dalam melindungi kekayaan alam Indonesia.
“Dengan koordinasi yang kuat, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya melindungi fauna dari ancaman perdagangan ilegal yang merusak ekosistem,” tutup Hifzon.
Operasi ini tidak hanya menyelamatkan ribuan burung dari jeratan perdagangan ilegal, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menjaga keberlanjutan ekosistem alam Indonesia.











