Penyelamatan 4.354 Burung Liar di Tol Lampung, Upaya Melawan Perdagangan Satwa Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelamatan 4.354 Burung Liar di Tol Lampung: Upaya Melawan Perdagangan Satwa Ilegal. Foto: Ist

Penyelamatan 4.354 Burung Liar di Tol Lampung: Upaya Melawan Perdagangan Satwa Ilegal. Foto: Ist

Bandar Lampung (berandalappung.com) –  Sebuah operasi gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4.354 ekor burung liar di ruas Tol Terbanggi-Bakauheni KM 136, Kamis (28/11/2024) malam.

Operasi ini melibatkan BKSDA Bengkulu-Lampung, Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, SKW III Lampung, dan LSM FLIGHT Protecting Birds.

Informasi awal diberikan oleh FLIGHT, yang memperingatkan adanya pengangkutan ribuan burung ilegal melintasi tol Lampung.

Polisi segera menindaklanjuti dan menghentikan sebuah minibus Luxio bernomor polisi B 1672 NOK sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam kendaraan itu, ditemukan 111 keranjang buah dan 32 boks kardus berisi burung dari berbagai jenis, termasuk beberapa spesies langka.

Jenis dan Jumlah Burung yang Diamankan

Petugas mendata berbagai spesies burung yang hendak diselundupkan, antara lain:

1. Ciblek: 1.699 ekor

2. Trucukan: 1.190 ekor

3. Gelatik Batu: 640 ekor

3. Pleci: 240 ekor

4. Perkutut: 105 ekor

5. Cinenen: 185 ekor

6. Pelatuk Bawang: 42 ekor

7. Conin: 66 ekor

Baca Juga :  Ajudan Kalbadi, Larang Wartawan Kandidat Meliput

8. Sogon: 25 ekor

9. Cipoh: 11 ekor

Selain itu, spesies langka seperti Poksay Mandarin (5 ekor), Poksay Rambo (3 ekor), Kerakbasi Alis Hitam (5 ekor), Kepodang (20 ekor), dan Pentet Kelabu (118 ekor) juga berhasil diamankan.

Perdagangan Ilegal dengan Dampak Besar

Kepala Balai BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri, menjelaskan burung-burung ini diangkut dari Palembang menuju Natar, Lampung Selatan.

Diduga, satwa tersebut akan diperjualbelikan secara ilegal di pasar burung, dengan tujuan akhir di Jawa, tempat permintaan burung bernilai tinggi terus meningkat.

“Perdagangan satwa liar tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada kelestarian populasi burung di habitat aslinya,” ujar Hifzon.

Burung-burung ini kini dievakuasi ke pusat rehabilitasi untuk pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.

Jalur Strategis Perdagangan Ilegal

Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, mengungkapkan bahwa Lampung sering menjadi transit sebelum burung-burung ini diselundupkan ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

“Pasar burung terbesar berada di Jawa. Masifnya penyelundupan burung liar dari Sumatera ke Jawa harus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak,” tegasnya.

Baca Juga :  Radityo Egi Silaturahmi ke Ketua GP Ansor Lamsel, Minta Dukungan Pilkada 2024

FLIGHT mencatat lebih dari 200 ribu burung liar Sumatera telah diselamatkan dalam lima tahun terakhir.

“Populasi banyak jenis burung Sumatera menurun drastis. Beberapa bahkan telah hilang dari habitat aslinya, dan ini sangat mengkhawatirkan,” tambah Marison.

Penegakan Hukum dan Edukasi Publik

Dua pelaku dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, kini sedang diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas.

Operasi ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara penegak hukum, organisasi konservasi, dan masyarakat dalam melindungi kekayaan alam Indonesia.

“Dengan koordinasi yang kuat, masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya melindungi fauna dari ancaman perdagangan ilegal yang merusak ekosistem,” tutup Hifzon.

Operasi ini tidak hanya menyelamatkan ribuan burung dari jeratan perdagangan ilegal, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menjaga keberlanjutan ekosistem alam Indonesia.

Berita Terkait

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:32 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 21:53 WIB

Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa

Sabtu, 18 April 2026 - 20:19 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro

Minggu, 12 April 2026 - 07:40 WIB

PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com