Penghapusan Skripsi Sah Saja, Tetapi Tidak Mengurangi Kualitas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – M. Thoha B Sampurna Jaya, Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila) mengharapkan agar kebijakan penghapusan kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa, nantinya tak mengurangi kualitas dan kompetensi sarjana yang lulus dari kampus.

Ia menilai peraturan akademik turunan yang sedang dirancang dengan acuan Permendikbud No. 53 tahun 2023, tak boleh hanya terfokus untuk mempermudah kelulusan mahasiswa, namun juga harus tetap mempertimbangkan kualitas output atau keluaran dari mahasiswa.

Thoha juga mengatakan jika efektifitas kebijakan baru tersebut, nantinya akan bergantung pada pelaksanaan teknis oleh kampus dan mahasiswa.

“Efektif atau tidak, tergantung bagaimana peraturan yang dibuat oleh perguruan tinggi dan juga bagaimana mahasiswa menyikapinya, kalau dikatakan bahwa skripsi itu menghambat, nggak juga, kan banyak yang selesai S1 itu selama empat tahun lamanya,”jelasnya ke media, Jum’at (8/92023).

Baca Juga :  Jurus Jitu Batin Perwira Kusuma Mensejahterakan Para Petani Pesawaran

Karena memang harus diakui saat penulisan Skripsi, Mahasiswa lebih dituntut untuk membaca, mencari Informasi itu guna menambah wawasan. Literasi yang kuat akan menjadikan mahasiswa yang berkualitas disaat ia lulus nantinya, tetapi tidak terlepas dari situ saja Dosen Pembimbing tetap menguji mahasiswanya.

Bisa dengan mahasiswa yang menjuarai karya ilmiah tingkat Nasional di Pimnas atau dalam program MBKM, dapat dijadikan suatu pilihan sebagai tugas akhir pengganti skripsi, karena kegiatan tersebut dapat diuji oleh dosen di program studi.

Baca Juga :  Seminar Daerah, Umar Ahmad : Pembangunan Infrastruktur Lampung Harus Dilandaskan Dengan Budaya

“Menurut mantan pembantu Rektor Unila tersebut, kebijakan untuk menghapus kewajiban membuat skripsi bukanlah sesuatu yang baru di dunia pendidikan, selama beberapa dasawarsa kebelakangan, sejumlah perguruan tinggi nasional telah lebih dulu menerapkan kebijakan yang sama,”pungkasnya.

Di tahun 90an juga sudah banyak perguruan tinggi bahkan seperti Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Islam Indonesia (UII), itu sudah lama tidak menggunakan skripsi lagi untuk beberapa program studi, dalam bentuk keterampilan unjuk kerja seperti seorang berprofesi sebagai Jurnalistik, ia dapat menyelesaikan sarjananya di lapangan dengan ditunjukan dokumen-dokumen pendukung lainnya. Sehingga tidak mengurangi nilai-nilai kewajiban nya menyelesaikan skripsinya di Universitas yang ia tempu,” tukasnya.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Hajat Wartawan, Rycko Menoza: HPN dan Porwanas 2027 Bisa Dongkrak Ekonomi Lampung
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Pemprov Lampung Resmi Rotasi Pejabat Tinggi Pratama
Malam Nanti di TikTok, Syair Lebaran Bersama Isbedy dan Syaifudin
Generasi Muda Lampung Dilibatkan dalam Festival Tari Cangget
Kopi Keliling di Lampung Fest Warnai Dinamika Ekonomi Rakyat
PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu
Mahasiswa Diuji Tekanan, Webinar Ungkap Cara Mengelola Stres Akademik
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Bukan Sekadar Hajat Wartawan, Rycko Menoza: HPN dan Porwanas 2027 Bisa Dongkrak Ekonomi Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Senin, 4 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung Resmi Rotasi Pejabat Tinggi Pratama

Minggu, 5 April 2026 - 05:40 WIB

Malam Nanti di TikTok, Syair Lebaran Bersama Isbedy dan Syaifudin

Senin, 8 Desember 2025 - 13:45 WIB

Generasi Muda Lampung Dilibatkan dalam Festival Tari Cangget

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB