Penghapusan Skripsi Sah Saja, Tetapi Tidak Mengurangi Kualitas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – M. Thoha B Sampurna Jaya, Pengamat pendidikan Universitas Lampung (Unila) mengharapkan agar kebijakan penghapusan kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa, nantinya tak mengurangi kualitas dan kompetensi sarjana yang lulus dari kampus.

Ia menilai peraturan akademik turunan yang sedang dirancang dengan acuan Permendikbud No. 53 tahun 2023, tak boleh hanya terfokus untuk mempermudah kelulusan mahasiswa, namun juga harus tetap mempertimbangkan kualitas output atau keluaran dari mahasiswa.

Thoha juga mengatakan jika efektifitas kebijakan baru tersebut, nantinya akan bergantung pada pelaksanaan teknis oleh kampus dan mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Efektif atau tidak, tergantung bagaimana peraturan yang dibuat oleh perguruan tinggi dan juga bagaimana mahasiswa menyikapinya, kalau dikatakan bahwa skripsi itu menghambat, nggak juga, kan banyak yang selesai S1 itu selama empat tahun lamanya,”jelasnya ke media, Jum’at (8/92023).

Baca Juga :  Prasasti Batu Bedil dan Palas Pasemah Direkomendasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Karena memang harus diakui saat penulisan Skripsi, Mahasiswa lebih dituntut untuk membaca, mencari Informasi itu guna menambah wawasan. Literasi yang kuat akan menjadikan mahasiswa yang berkualitas disaat ia lulus nantinya, tetapi tidak terlepas dari situ saja Dosen Pembimbing tetap menguji mahasiswanya.

Bisa dengan mahasiswa yang menjuarai karya ilmiah tingkat Nasional di Pimnas atau dalam program MBKM, dapat dijadikan suatu pilihan sebagai tugas akhir pengganti skripsi, karena kegiatan tersebut dapat diuji oleh dosen di program studi.

Baca Juga :  Bawaslu Pesbar MoU Dengan Kwarcab Pesisir Barat Terkait Saka Adhyasta Pemilu

“Menurut mantan pembantu Rektor Unila tersebut, kebijakan untuk menghapus kewajiban membuat skripsi bukanlah sesuatu yang baru di dunia pendidikan, selama beberapa dasawarsa kebelakangan, sejumlah perguruan tinggi nasional telah lebih dulu menerapkan kebijakan yang sama,”pungkasnya.

Di tahun 90an juga sudah banyak perguruan tinggi bahkan seperti Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Islam Indonesia (UII), itu sudah lama tidak menggunakan skripsi lagi untuk beberapa program studi, dalam bentuk keterampilan unjuk kerja seperti seorang berprofesi sebagai Jurnalistik, ia dapat menyelesaikan sarjananya di lapangan dengan ditunjukan dokumen-dokumen pendukung lainnya. Sehingga tidak mengurangi nilai-nilai kewajiban nya menyelesaikan skripsinya di Universitas yang ia tempu,” tukasnya.

Berita Terkait

Jepang Dan Etika Yang Menginspirasi
Kisah Scarface: Raja Maasai Mara Yang Menolak Takdir Alam
Tugu Payan, Sebuah Cerita Denga Penuh Makna
Jangan Berdebat Dengan Keledai
Mengatasi Hama Keong pada Tanaman Padi untuk Menghindari Gagal Panen
Cara Penyimpanan Pupuk Cair Organik yang Tepat untuk Menjaga Kualitas dan Efektivitas
Manfaat dan Cara Efektif Menggunakan Kotoran Ayam sebagai Pupuk Organik
Hengki Irawan: Kembali ke Alam, Kotoran Ternak Ungguli Pupuk Kimia
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 08:23 WIB

Jepang Dan Etika Yang Menginspirasi

Senin, 14 April 2025 - 07:27 WIB

Kisah Scarface: Raja Maasai Mara Yang Menolak Takdir Alam

Senin, 31 Maret 2025 - 22:19 WIB

Tugu Payan, Sebuah Cerita Denga Penuh Makna

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:34 WIB

Jangan Berdebat Dengan Keledai

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:35 WIB

Mengatasi Hama Keong pada Tanaman Padi untuk Menghindari Gagal Panen

Berita Terbaru

Peristiwa

Abung Mamasa Siap Pimpin IJP Lampung

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:17 WIB

Coretan Dinding

Hoba, Batu Meteor Terbesar Jatuh Dari Langit Di Afsel

Minggu, 20 Apr 2025 - 19:08 WIB

Pemerintahan

Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis

Jumat, 18 Apr 2025 - 13:45 WIB