Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis (12/12/2024).
Pada tahun 2024 ini, penilaian kepada Pemkab Pringsewu mencapai nilai 95,28 atau kategori hijau untuk tingkat kabupaten se- Provinsi Lampung.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf dan diterima langsung Pejabat (Pj) Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan.
Marindo Kurniawan usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, serta apresiasi kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pringsewu.
Menurut Marindo, penghargaan tersebut sebagai bukti nyata dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Pringsewu.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Marindo Kurniawan, penghargaan Ombudsman RI menjadi motivasi bagi Pemkab Pringsewu untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.