Pasangan Dawam-Ketut Resmi Diterima KPU Lampung Timur

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di depan Kantor KPU Lampung Timur seusai menerima pendaftaran Dawam-Ketut di Pilkada 2024. Foto : Ist

Suasana di depan Kantor KPU Lampung Timur seusai menerima pendaftaran Dawam-Ketut di Pilkada 2024. Foto : Ist

Lampung Timur (berandalappung.com) – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, resmi diterima oleh KPU Lampung Timur pada Kamis (12/9/2024).

Dawam dan Ketut tampak melambaikan tangan kepada para pendukung mereka dari atas mobil BAIC BJ40 dengan atap terbuka, meninggalkan Kantor KPU Lampung Timur dengan senyum lebar.

“Alhamdulillah, proses pendaftaran sudah selesai, berkas kami dinyatakan lengkap,” ujar Ketua PDIP Lampung Timur, Ali Johan.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Minta Pemprov Lampung Maksimalkan APBD untuk Pembangunan Daerah Tertinggal

Ali Johan juga mengungkapkan bahwa setelah diterimanya pasangan Dawam-Ketut sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, gugatan yang diajukan ke Bawaslu Lampung Timur akan segera dicabut.

“Selanjutnya, kami hanya tinggal menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan untuk pasangan Dawam-Ketut,” tambahnya.

Sebelumnya, pendaftaran pasangan ini sempat tertunda pada hari terakhir masa perpanjangan akibat masalah dalam sistem informasi pencalonan (Silon).

Baca Juga :  DPRD Lampung dan Dinas BMBK Bahas Pembangunan Kota Baru dan Perbaikan Jalan

Berkas pasangan yang diusung PDIP ini dianggap tidak lengkap karena perubahan dukungan dari pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi, yang dilakukan tanpa persetujuan partai koalisi.

Namun, pada 11 September 2024, KPU RI mengeluarkan surat terbaru Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024, yang memperbolehkan pendaftaran ulang bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, termasuk Lampung Timur.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru

Hukum

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:44 WIB