Najih Mustofa hadiri undangan ujian terbuka (Promosi Doktor) anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD Provinsi Lampung)

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Tanggamus bersama Dr Topan Indra Karsa, Foto : Wildanhanafi/ Berandalampung.com

Ketua Bawaslu Tanggamus bersama Dr Topan Indra Karsa, Foto : Wildanhanafi/ Berandalampung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, menghadiri undangan ujian terbuka promosi doktor anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung.


Acara tersebut berlangsung di Gedung B, lantai 2, Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Ruang 1, Universitas Lampung, Selasa (16/1/2024). 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Ujian Terbuka (Promosi Doktor) digelar untuk mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum atas nama Topan Indra Karsa (1832011002). Topan Indra Karsa akan memaparkan tesisnya yang berjudul “Mahkamah Konstitusi Sebagai Peradilan Sengketa Hasil Pilkada Menuju Keadilan Elektoral.”

Baca Juga :  Dr. Albet Maydiantoro: Dari Desa ke Kampus, Menjadi Akademisi dan Dekan FKIP Unila

 

Najih Mustofa, Ketua Bawaslu Tanggamus, hadir dalam kapasitasnya sebagai pemangku kebijakan di bidang pemilihan umum.

 

Keberadaannya di ujian terbuka tersebut menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan ilmu hukum dan pemahaman yang lebih mendalam terkait peran Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa hasil pemilihan umum.

 

Ujian terbuka ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara lembaga pengawasan pemilihan umum dan lembaga pendidikan tinggi dalam menciptakan ruang diskusi yang konstruktif terkait isu-isu hukum yang berkaitan dengan demokrasi dan keadilan elektoral.

Baca Juga :  Ketua Nasdem dan Gerindra Apresiasi Bawaslu Pesawaran, Ungkap Penggelembungan Suara TPS 9 Taman Sari

 

Acara ini juga dihadiri oleh para akademisi, mahasiswa, serta pihak-pihak terkait yang tertarik untuk memperluas wawasan mereka terhadap perkembangan ilmu hukum di Indonesia.

 

Semua pihak berharap bahwa penelitian Topan Indra Karsa dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemahaman kita terhadap peran Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa hasil pemilihan umum di Indonesia.

Berita Terkait

Ngeri, Katak Kuning Yang Dapat Mematikan 15 Orang
Dua Advokat Besar Lampung Beradu Ilmu, Terkait Sengketa Universitas Malahayati
Seberapa Kuat Pikiran Dapat Mengalahkan Perasaan
UTB dan PWI Lampung Gelar Buka Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci
Disdikbud Lampung Sambut Baik Kritik Pendidikan Akar Lampung
Heboh Jalan-jalan Senyap Ratusan Kepsek SD di Bandar Lampung, Diduga Marak Pungli
DPRD Lampung Dukung Gubernur, Soal Pendidikan
Muhammad Junaidi Perjuangkan Hak Siswa, Ratusan Ijazah Akhirnya Bisa Diambil
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 10:42 WIB

Ngeri, Katak Kuning Yang Dapat Mematikan 15 Orang

Sabtu, 12 April 2025 - 22:46 WIB

Dua Advokat Besar Lampung Beradu Ilmu, Terkait Sengketa Universitas Malahayati

Jumat, 11 April 2025 - 16:16 WIB

Seberapa Kuat Pikiran Dapat Mengalahkan Perasaan

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:18 WIB

UTB dan PWI Lampung Gelar Buka Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Suci

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:32 WIB

Disdikbud Lampung Sambut Baik Kritik Pendidikan Akar Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis

Jumat, 18 Apr 2025 - 13:45 WIB

Pemerintahan

Pemprov Lampung Luncurkan Sistem SP2D Online

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:00 WIB

Hukum

Parosil Siap Turunkan Perambah Dari TNBBS

Kamis, 17 Apr 2025 - 08:34 WIB