Najih Mustofa hadiri undangan ujian terbuka (Promosi Doktor) anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD Provinsi Lampung)

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Tanggamus bersama Dr Topan Indra Karsa, Foto : Wildanhanafi/ Berandalampung.com

Ketua Bawaslu Tanggamus bersama Dr Topan Indra Karsa, Foto : Wildanhanafi/ Berandalampung.com

BERANDALAPPUNG.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, menghadiri undangan ujian terbuka promosi doktor anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Lampung.


Acara tersebut berlangsung di Gedung B, lantai 2, Program Studi Doktor Ilmu Hukum, Ruang 1, Universitas Lampung, Selasa (16/1/2024). 

 

Dalam kesempatan tersebut, Ujian Terbuka (Promosi Doktor) digelar untuk mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum atas nama Topan Indra Karsa (1832011002). Topan Indra Karsa akan memaparkan tesisnya yang berjudul “Mahkamah Konstitusi Sebagai Peradilan Sengketa Hasil Pilkada Menuju Keadilan Elektoral.”

Baca Juga :  Festival Filsafat Terbesar Di Indonesia; KLASIKA Akan Bicarakan Otoritas dan Politik

 

Najih Mustofa, Ketua Bawaslu Tanggamus, hadir dalam kapasitasnya sebagai pemangku kebijakan di bidang pemilihan umum.

 

Keberadaannya di ujian terbuka tersebut menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan ilmu hukum dan pemahaman yang lebih mendalam terkait peran Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa hasil pemilihan umum.

 

Ujian terbuka ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara lembaga pengawasan pemilihan umum dan lembaga pendidikan tinggi dalam menciptakan ruang diskusi yang konstruktif terkait isu-isu hukum yang berkaitan dengan demokrasi dan keadilan elektoral.

Baca Juga :  Gerindra Lampung Mantap Dorong Rahmat Mirzani Djausal Maju Pilgub Lampung

 

Acara ini juga dihadiri oleh para akademisi, mahasiswa, serta pihak-pihak terkait yang tertarik untuk memperluas wawasan mereka terhadap perkembangan ilmu hukum di Indonesia.

 

Semua pihak berharap bahwa penelitian Topan Indra Karsa dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemahaman kita terhadap peran Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa hasil pemilihan umum di Indonesia.

Berita Terkait

Dosen STAI Ibnu Rusyd Kotabumi: Kolaborasi Orang Tua Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak Usia Dini
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
Senat Matangkan Regulasi Pilrek Unila 2027-2031, Dr. Budiyono Siap Maju Usung Tagline ‘GASPOL’
Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan
Dewan Pendidikan Siap Akomodir Pemikiran Sekolah Swasta dan Negri di Lampung
Ironi Anggaran Triliunan dan Rapor Merah Pendidikan Lampung
759 Siswa Berebut Masuk, SMPN 2 Bandar Lampung Buktikan Diri sebagai Gudang Prestasi
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:25 WIB

Dosen STAI Ibnu Rusyd Kotabumi: Kolaborasi Orang Tua Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak Usia Dini

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:52 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Senat Matangkan Regulasi Pilrek Unila 2027-2031, Dr. Budiyono Siap Maju Usung Tagline ‘GASPOL’

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:46 WIB

Dirumahkan Tanpa Surat, Dihapus dari Dapodik: Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian Pemkot

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:08 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Evaluasi SPMB, Soroti Zonasi hingga Usulkan Jalur Nilai Tahun Depan

Berita Terbaru