Memasuki Tahapan Kampanye, Hengki : Pintar-pintar Dalam Pengawasan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Lampung Tenggah gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Proses Acara Cepat Pada Pemilihan Umum Tahun 2023.


Yuli Efenfdi selaku ketua Bawaslu Lampung Tengah mengatakan, ini moment yang jarang kita laksanakan.

 

“Dengan kesibukan masing-masing, kita jarang bertemu, karena dengan agenda Bawaslu begitu padat, dan Alhamdulillah kita hari ini bisa kumpul dan melaksanakan Rakor,”papar Yuli, di Dzaky Cafe & Resto Lampung Tenggah, Sabtu (9/12/2023).

Sementara itu, Hengki Irawan seaku Praktisi Hukum mengatakan Bawaslu adalah salah satu garda terdepan, pengawal demokrasi ditingkat kecamatan hingga di Desa harus memahami peraturan Perbawaslu dan Peraturan KPU.

Baca Juga :  Serasehan Warek Lampung, Bung Iqbal Sebut Pemuda Miliki Potensi

 

“Maka dari itu, sangat mengawasi pintar-pintar dalam pengawasan sehingga ketika dilapangan terjadi konflik, kepentingan, dan masalah bisa melakukan upaya pencegahan,”ujar Hengki.

 

“Jika terjadi sengketa sederhana, harus dapat melakukan penyelesaian sesuai dengan regulasi. Ketika terjadi tindak pidana pemilu, maka dapat membuat laporan dengan mengunakan Form A dan harus melaporkan ke Bawaslu Kabupaten, karena Bawaslu Kabupaten yang memiliki kewenangan,”tambah Hengki.

 

Bawaslu Kabupaten harus memberikan tugas- tugas kepada para Panwascam di tingkat dan Desa ada PKD, sehingga dapat bersama-sama turun kelapangan memposisikan sebagai pengawas.

Baca Juga :  Tiga Partai yang PHPU di Lampung, Baru Gerindra Diregistrasi MK

 

“Jika ada temuan dengan para konstestan pemilu, maka panwascam dapat mencari solusi-solusi alternatif jika perbawaslu tidak diatur. Hingga ke pemasangan Alat peraga yang tidak dibolehkan. Panwascam segera melakukan tindakan dan saling koordinasi untuk mengambil tindakan,” jelas Hengki yang sekaligus Advokat Peradi.

 

“Hengki berharap Panwascam harus jeli hingga tetap saling berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu, dan saling Koordinasi bersama Camat, Bhabinkabtimnas, Bhabinsa, Pol-pp hingga Kepala-kepala desa, karena kalian kerja bersama team bukan sendiri-sendiri,”tukasnya.

Berita Terkait

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Berita Terbaru

Art - Edukasi

PKD Lampung Dimulai Hari Ini, Isbedy dan Dzafira Tampil Sabtu

Senin, 20 Okt 2025 - 20:01 WIB

Opini

Budiyono, Intelektual Organik dari Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 18:31 WIB

Hukum

PUTUSAN MK DAN SK DATIN LEGALISASI HALUS PERUSAKAN HUTAN

Sabtu, 18 Okt 2025 - 22:39 WIB