May Day 2024, Buruh di Lampung Menolak Upah Murah

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Foto : Ist

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Foto : Ist

Bandar Lampung, (berandalappung.com) – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu (1/5/2024).

Mereka melakukan aksi unjuk rasa itu dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei setiap tahunnya. Pantauan di lapangan, aksi yang diikuti ratusan pekerja buruh itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Ratusan buruh itu kompak mengenakan pakaian berwarna nuansa biru putih.

Mereka berdiri di halaman kantor DPRD Pemprov Lampung sambil mengibarkan bendara bergambar konfederasi serikat buruh seperti, FSPMI, KSPI, SPSI dan lain-lain. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pimpinan FSPMI cabang Lampung, Erick Meidiartha dalam orasinya mengatakan bahwa dalam unjuk rasa tersebut ada lima poin yang menjadi tuntutan para buruh.

“Pertama cabut Omnibus Law UU No 6 Cipta Kerja, kedua hapus outsourcing tolak upah murah atau lumpsump, perlindungan K3, Tolak PPH 21 yang memberatkan pekerja buruh dan upah serta THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan,”kata Erick, Rabu (1/5/2024). 

Baca Juga :  Anggota Peradi Dikeroyok Puluhan Preman di Masjid Rajabasa

Dia meminta, Undang Undang Omnibus Law dan outsourcing dicabut karena menyengsarakan pekerja buruh.

“Kami meminta omnibus law dan outsourcing dihapuskan, karena negara sendiri sudah menjadi agen outsourcing dengan kontrak yang tidak ada kepastian kerja. Saat buruh meminta menjadi pekerja tetep, maka tidak punya kekuatan,”jelas dia.

Kemudian, kata Erick, para buruh juga menolak upah murah, karena penetapannya hanya berdasarkan aturan. Menurut dia, buruh di daerah itu mempunyai hak otonom untuk mengelola para pekerja. Selanjutnya, pihaknya juga memberatkan peraturan baru yaitu PPH pasal 21 soal pajak penghasilan pekerja.

“Semua tuntutan kita ini akan kita sampaikan kepada DPRD dan Pemprov Lampung, kita minta ini bukan hanya sekedar pertemuan saja, setidak tidaknya mendukung kegiatan ini. Kita minta ciptakan perda untuk mengatasi permasalahan ini supaya tidak menguntungkan hanya segelintir orang saja,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Polres Pesisir Barat Ingatkan Warga Tetap Waspada, Harimau Tertangkap Kamera di Dekat Permukiman

Menganggapi tuntutan para buruh, Sekertaris DPRD Lampung Komisi 5, Mikdar Ilyas mengatakan bahwa menerima semua apa yang menjadi tuntutan massa aksi. 

“Sebenarnya hari ini tanggal merah. Namun, kantor dewan memang tidak mengenal libur apalagi mengenai hajat orang banyak. Apa yang kita dengar tadi dari perwakilan buruh di Provinsi Lampung. Kita akan terima dan mengekajinya terlebih dahulu, untuk kemudian ditindak lanjuti,”kata Mikdar.

Setalah itu, kata dia, DPRD Lampung khusunya di Komisi 5 akan melakukan pertemuan guna membahas tuntutan yang telah disuarakan para buruh. “Kita akan lakukan rapat, Insyallah dalam waktu dekat kita undang lagi perwakilan organisasi buruh di Lampung untuk mencari jawaban dari persoalan yang sama. Kita tidak tinggal diam, apalagi ini untuk kebaikan kita semua,”pungkasnya.

Berita Terkait

Karyawan PT. Minggok Indonesia Tewas Tergiling Mesin, Aktivis Desak DPRD dan Aparat Bertindak
Koalisi Masyarakat Sipil Kutuk Tindak Brutal Aparat dalam Penggusuran Warga Sabah Balau
Truk Sampah DLH Bandar Lampung Nyaris Runtuh, Bak Keropos Ancaman di Jalan Raya
Pekerja Proyek JPO Siger Milenial Bandar Lampung Diduga Abaikan K3, Keselamatan Dipertaruhkan
Tragis, Bocah Penjual Pempek di Lampung Tertabrak Truk Sampah, Kakinya Terancam Diamputasi
Tidar Lampung Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Pesawaran
BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Lampung
Gubernur Lampung Terpilih Mirza, Dampingi Wamensos RI Tinjau Korban Banjir Bandar Lampung
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:12 WIB

Karyawan PT. Minggok Indonesia Tewas Tergiling Mesin, Aktivis Desak DPRD dan Aparat Bertindak

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:54 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kutuk Tindak Brutal Aparat dalam Penggusuran Warga Sabah Balau

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:43 WIB

Truk Sampah DLH Bandar Lampung Nyaris Runtuh, Bak Keropos Ancaman di Jalan Raya

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:12 WIB

Pekerja Proyek JPO Siger Milenial Bandar Lampung Diduga Abaikan K3, Keselamatan Dipertaruhkan

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:12 WIB

Tragis, Bocah Penjual Pempek di Lampung Tertabrak Truk Sampah, Kakinya Terancam Diamputasi

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M.Syukron Muchtar menemui masa aksi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Feb 2025 - 18:34 WIB

Ratusan Mahasiswa Aliansi Lampung gelar aksi damai di depan halaman DPRD dan Pemprov Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Feb 2025 - 13:47 WIB