Massa Aksi Bakal Bertolak Ke Jakarta Desak Kejagung Dan KPK Bongkar Kasus SGC & CSR BI

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi Bakal Bertolak Ke Jakarta Desak Kejagung Dan KPK Bongkar Kasus SGC & CSR BI

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

berandalappung.com — Tanjung Karang, ratusan massa aksi yang tergabung dari tiga elemen di Provinsi Lampung bakal melakukan aksi demo besar – besaran di dua kantor Aparat Penegak Hukum (APH) di Jakarta.

Tiga Aliansi itu adalah, DPP Akar Lampung, Keramat Lampung dan DPP Pematank akan menyuarakan aksi atas kasus Sugar Group Companies dan CSR Bank Indonesia (BI) yang melibatkan anggota DPR RI.

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in mengatakan, bahwa masyarakat Lampung sudah resah atas kasus-kasus besar yang belum di Tuntaskan pada Korps Adhyaksa di Kejagung dan gedung merah putih KPK.
Aksi damai ini direncanakan akan menyasar dua Kantor Lembaga Pelindung Hukum, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu, 11 Juni 2025, sesuai izin Polda Metro Jaya yang telah disampaikan pekan lalu, kata Indra kepada media ini. Minggu (08/05).

Terkait tuntutan, Kata Aktivis Lampung Indra, meminta dua kasus tersebut menjadi prioritas penyelesaiannya dan menetapkan petinggi SGC sebagai tersangka.

“Dalam Aksi di Kejagung RI, Massa Aksi mendesak Kejagung untuk Mengusut Tuntas Kasus PT. Sugar Group Companie (SGC), Segera Menetapkan Tersangka & Melakukan Penahanan Terhadap Pimpinan PT.SGC sebagai pelaku dugaan pidana suap mafia hukum dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus suap perkara di Mahkamah Agung RI,” ungkapnya.

Bahkan, Sambung Indra juga meminta Kejagung RI menginvestigasi dugaan pengemplangan pajak milik SGC di Lampung.

“Selain itu, kami meminta Kejagung RI melakukan Perluas dan Vertigalkan Investigasi Termasuk indikasi kuat pengemplangan pajak dalam nilai besar yang merugikan negara, meliputi pajak produksi dan pajak pengolahan lahan negara yang dikuasai SGC,” ucapnya.

Baca Juga :  Reihana, Waktu Dekat Akan Umumkan Wakil Pendamping Dirinya

Selain itu, ia juga meminta kejagung dan Kementrian ATR BPN menggeledah Kantor SGC terutama terkait dengan Penguasaan Lahan.

“Karena massa menuding SGC menggarap lahan negara melebihi ketetapan Hak Guna Usaha (HGU) yang disetujui, termasuk lahan gambut, rawa yang diuruk, bahkan adanya juga lahan desa yang dimasukan ke dalam HGU, Konflik berkepanjangan dengan masyarakat, termasuk konflik berdarah tahun 2018, dianggap sebagai bukti kuat praktik penguasaan lahan yang bermasalah,” terangnya.

Bahkan keberadaan SGC di Lampung juga kurang memberikan manfaat yang baik bagi penduduk di sekitar bumi ruwai jurai.
“Meski menguasai lahan seluas lebih dari 100.000 hektare (melebihi Singapura) di Bumi Lampung, SGC dinilai tidak memberi pengaruh signifikan terhadap kemajuan provinsi yang masih miskin. Fakta bahwa 80% pekerjanya berasal dari luar Lampung,” jelasnya.

Kasus SGC bukan hal baru, rakyat Lampung berkali-kali menggelar aksi dan melapor ke Kejagung, namun belum ada yang menyembunyikan secara serius.

“Kami optimis di era kepemimpinan Presiden Prabowo, Kejagung bisa lebih serius. Ini bukan sekedar tuntutan aktivisme, tapi harapan masyarakat Lampung,” urainya.

Indra berkeyakinan, jika Pengemplangan pajak dan pelanggaran HGU diusut tuntas tanpa ada main mata para APH.
“Jika Kejagung ini ditangani dengan serius dan bukan mata utama, kasus ini pasti bisa terungkap, lebih mudah daripada kasus Timah atau Pertamina. Jangan biarkan reputasi Kejagung buruk di mata rakyat Lampung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPP Pematank Suadi Romli mengungkapkan, jika berpikir akan berkolaborasi dengan beberapa elemen masyarakat Lampung untuk menyuarakan kasus percepatan CSR BI di KPK.

Baca Juga :  Ketua Peradi Kota Agung, Ahmad Bajuri Negosiasi Adalah Seni Kecerdasan

“Kami mendesak KPK untuk melakukan Percepat Proses & Tetapkan Tersangka, Mengingat dugaan kasus korupsi Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) ini telah berjalan sejak Tahun 2024 namun belum ada penetapan tersangka,” katanya.

Romli menerangkan, jika KPK seharusnya sudah melakukan Pemeriksaan terhadap Seluruh Anggota DPR RI Komisi XI (2019-2024) lalu, Khususnya tiga anggota asal Lampung.

“merujuk pada pengakuan salah satu anggota DPR yang diperiksa bahwa seluruh anggota Komisi XI periode tersebut menikmati dan mengkondisikan dana CSR BI di daerah pemilihannya masing-masing,” urainya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPP Keramat Sudir, jika KPK harus segera mengusut Peran Yayasan dan Realisasi Dana CSR BI di Provinsi Lampung dengan adanya dugaan pembangunan dana melalui yayasan-yayasan yang dikondisikan anggota dewan serta realisasi dana yang tidak sesuai peruntukan.

“Seperti adanya Pengadaan ambulans untuk beberapa DPC partai pengusung politik, adanya Pengadaan mesin cetak spanduk untuk kepentingan Pilkada dan Pileg secara pribadi,” tambah
Sudir menambahkan, KPK juga diminta untuk tidak hanya memeriksa BI, tetapi juga fokus pada pihak yang mengelola, mengendalikan, dan merealisasikan dana, terutama para anggota DPR RI terkait.

Segera panggil dan periksa semua anggota Komisi XI periode 2019-2024, khususnya tiga orang asal Lampung yang mana saat ini Dua di antaranya kini kembali menjadi anggota DPR 2024-2029 di komisi yang sama, dan satu lagi kini dilantik sebagai salah satu Bupati di provinsi Lampung,” tandasnya

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Tak Mampu Ikuti Ritme, Presiden Prabowo “Kami Tinggalkan di Pinggir Jalan”
AI Makin Canggih, Pekerja Makin Tergerus Siap-siap Tingkat Pengaguran Semakin Tinggi
Malam Terakhir Pelaksanaan TMMD ke-124, Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Lembur untuk Penyelesaian Target
Wujudkan Kemanunggalan, Komandan SSK TMMD Kodim 0422/LB Turun Langsung Bantu Warga Cor Jalan
Sebanyak 7.046 Calon Haji Lampung Berada di Tanah Suci, Pemerintah Siapkan Skema Khusus untuk Lansia
Bersama TNI, Warga Pekon Pemerihan Wujudkan Jalan Impian Lewat TMMD ke-124
Kodim 0422/LB Buka Saka Wira Kartika di SMAN 1 Bengkunat Belimbing
Sertu Mawardi Tampung Aspirasi Warga Saat TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat di Pekon Pemerihan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:20 WIB

Tak Mampu Ikuti Ritme, Presiden Prabowo “Kami Tinggalkan di Pinggir Jalan”

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:59 WIB

AI Makin Canggih, Pekerja Makin Tergerus Siap-siap Tingkat Pengaguran Semakin Tinggi

Senin, 9 Juni 2025 - 08:57 WIB

Massa Aksi Bakal Bertolak Ke Jakarta Desak Kejagung Dan KPK Bongkar Kasus SGC & CSR BI

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:49 WIB

Malam Terakhir Pelaksanaan TMMD ke-124, Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Lembur untuk Penyelesaian Target

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:52 WIB

Wujudkan Kemanunggalan, Komandan SSK TMMD Kodim 0422/LB Turun Langsung Bantu Warga Cor Jalan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gelar Rembuk Desa, Kemenko PKM Hadir di Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:56 WIB