LBH Bandar Lampung: Eva-Deddy Gagal Atasi Krisis Lingkungan dan Tata Kota

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Masa kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan Wakil Wali Kota, Deddy Amrullah, memasuki periode akhir.

Namun, berbagai persoalan yang menjadi janji kampanye dinilai masih belum terealisasi sepenuhnya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, menyoroti sejumlah masalah serius yang belum terselesaikan dalam lima tahun terakhir, terutama terkait hak warga atas lingkungan yang sehat dan bersih.

“Setiap tahun, Kota Bandar Lampung selalu mengalami banjir saat musim hujan. Ini berkaitan dengan bagaimana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diterapkan dalam pembangunan kota,” ujarnya Selasa, (11/2/2025).

Baca Juga :  Alumni Fakultas Pertanian Unila Moncer dipanggung Politik Lampung

Selain itu, persoalan sampah juga masih menjadi masalah besar, terutama dalam pengelolaannya yang belum sesuai aturan.

“Dampaknya sangat serius, seperti pencemaran di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kebakaran, hingga berbagai permasalahan lingkungan lainnya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Sumaindra juga menyoroti dampak polusi dari stokpile batu bara di beberapa wilayah di Bandar Lampung yang berimbas pada kesehatan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Unila Dikepung Sampah, Mahasiswa Merasa Tidak Nyaman

Menurutnya, masalah ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk hak atas lingkungan yang sehat dan bersih. Oleh karena itu, persoalan-persoalan ini harus segera diselesaikan,” tandasnya.

Dengan masa jabatan yang semakin mendekati akhir, masyarakat menunggu langkah konkret dari Pemkot Bandar Lampung dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

Berita Terkait

Wartawan PWI Direncanakan Ikut Retret Bela Negara di Akmil Magelang
Efesiensi Anggaran ala Purbaya: 60 Triliun dari Memangkas “Rapat Tak Perlu”
Ruby Chairani Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Lampung Selatan
IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital
Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:34 WIB

Wartawan PWI Direncanakan Ikut Retret Bela Negara di Akmil Magelang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:26 WIB

Efesiensi Anggaran ala Purbaya: 60 Triliun dari Memangkas “Rapat Tak Perlu”

Senin, 8 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ruby Chairani Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Lampung Selatan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:55 WIB

IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Berita Terbaru