Kunker Baleg DPR RI Terkait Pekerja Migran Indonesia, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Peningkatan Koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan kementerian dan lembaga untuk perlindungan dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung yang jumlahnya mencapai 24.375 orang atau terbesar kelima di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy saat menerima Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (27/2/2025).

Menurut Fredy, koordinasi antar lembaga sangat penting. “Sehingga pelaksanaan penempatan dapat sesuai dengan harapan demi terwujudnya kesejahteraan PMI,” ujar Fredy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kunker ini juga dibahas masukan untuk Penyusunan RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Fredy, yang membacakan amanat Gubernur Mirza, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan pelayanan optimal dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia termasuk melakukan pencegahan terhadap proses penempatan Pekerja Migran Indonesia secara non prosedural.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa secara konsisten Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan pelindungan Pekerja Migran Indonesia mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja.

Dalam pelaksanaan pelindungan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan Perda No. 6 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Tujuan perlindungan PMI adalah menjamin pemenuhan dan penegakan hak asas manusia sebagai warga negara dan menjamin perlindungan hukum, ekonomi dan sosial Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, serta pencegahan terhadap praktik-praktik pemberangkatan PMI non-prosedural,” ujarnya.

Baca Juga :  Paslon Mirza-Jihan Tutup Kampanye, Siap Bangun SMK Negeri di Sekampung

Fredy menyampaikan jumlah PMI yang besar membuat akan ada permasalahan yang dihadapi mulai dari Proses Pra Penempatan, Penempatan dan Purna Penempatan yang semakin banyak.

“Sehingga perlunya saling berkoordinasi antar lintas lembaga yang bertujuan agar pelaksanaan Penempatan dapat sesuai dengan harapan demi terwujudnya kesejahteraan PMI tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Baleg DPR RI sekaligus ketua rombongan Ahmad Iman Sukri menyampaikan bahwa RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 18 Tahun 2017 telah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 nomor 21.

Ia mengungkapkan adapun alasan yang melatarbelakangi perlunya perubahan RUU tersebut karena negara berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Termasuk bagi PMI dengan melakukan perlindungan baik pra bekerja atau sebelum penempatan, saat bekerja maupun purna bekerja,” tambahnya.

Secara sosiologis, Imam berpendapat bahwa penyelenggaraan perlindungan PMI masih perlu dilakukan tata kelola dan optimalisasi peran kelembagaan dalam penyelenggaraan penempatan dan perlindungan PMI.

“Antara lain penguatan perlindungan PMI baik dari sisi hukum, ekonomi dan sosial serta pengoptimalan layanan administrasi calon PMI agar secara maksimal melalui prosedur yang benar, kemudian penguatan sistem informasi tata kelola pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Perbaikan Tanggul Jebol di Bandar Lampung Ditarget Rampung Pekan Ini

Direktur Jenderal Penempatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Ahnas mengatakan bahwa tujuan dari penyusunan RUU ini adalah memperkuat perlindungan PMI melalui penguatan peran kementerian, peningkatan perlindungan PMI, penguatan SDM pelaksana perlindungan PMI serta penguatan sistem informasi Perlindungan PMI.

Dalam kunker ini juga terungkap Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung sendiri, berdasarkan hasil Sakernas per Agustus 2024, mencapai angka sebesar 4,19 persen dimana sektor pertanian masih menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, sedangkan proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan formal terus meningkat.

TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.

Berdasarkan data dari BPS Lampung, kondisi angkatan kerja Provinsi Lampung pada Agustus 2024 adalah 4.996.750 orang terdiri atas 4.787,590 orang penduduk yang Bekerja dan 209,160 orang pengangguran.

Provinsi Lampung merupakan daerah pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar nomor 5 (lima) di Indonesia, dimana untuk tahun 2024 PMI asal Provinsi Lampung yang bekerja di Luar Negeri sebanyak 24.375 orang yang terdiri dari PMI Formal 9.093 orang dan PMI Informal 15.172 orang.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Provinsi Lampung Tinjau Lokasi Calon DOB Sungkai Bunga Mayang
Rosim Tokoh Muda Lampung, Sentil Kebijakan Bupati Lamteng Yang Nyeleneh
Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis
Rosim Tantang Bupati Lamteng Diminta Terbuka, Terkait Jual Beli Jabatan
Pemprov Lampung Luncurkan Sistem SP2D Online
Ardito Tidak Akui Dugaan Jual Beli Jabatan Di Pemkab Lamteng
Agung, Tokoh Muda Siap Nahkodai IJP Lampung
Bencana Ekologi Di TNBBS, Salah Siapa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 05:56 WIB

Komisi I DPRD Provinsi Lampung Tinjau Lokasi Calon DOB Sungkai Bunga Mayang

Minggu, 20 April 2025 - 18:57 WIB

Rosim Tokoh Muda Lampung, Sentil Kebijakan Bupati Lamteng Yang Nyeleneh

Jumat, 18 April 2025 - 13:45 WIB

Karena Libur, Harga LM Antam Turun Tipis

Kamis, 17 April 2025 - 20:11 WIB

Rosim Tantang Bupati Lamteng Diminta Terbuka, Terkait Jual Beli Jabatan

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Sistem SP2D Online

Berita Terbaru

Olahraga

Bhayangkara Presisi FC Resmi Berkandang Di Lampung

Rabu, 23 Apr 2025 - 05:40 WIB

Hukum

KPK Geledah Kantor Perkim Lampung Tengah

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:32 WIB